Polisi Ringkus Tiga Pelaku Begal di Kabupaten Bekasi

Jumat 29 Okt 2021, 23:21 WIB
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim saat menyampaikan keterangan penangkapan kasus tiga Kawanan begal. (ist)

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim saat menyampaikan keterangan penangkapan kasus tiga Kawanan begal. (ist)

Serta memepet kendaraan milik korban dengan mengacungkan celurit," sambungnya.

Ketikan korban berhenti, FI langsung turun dari sepeda motor, lalu langsung mengacungkan celurit sebanyak satu kali, ke kening korban hingga robek.

"Korban tengah dalam luka, karena disabet oleh celurit dibagian kening, setelah itu, korban langsung melarikan diri, dan motor yang ia bawa dibawa kabur oleh komplotan begal,"paparnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polsek Cikarang Utara, tiga buah motor Honda Beat, serta tiga unit honda Scoopy, serta satu STNK motor Scoopy.

Kompol Mustakim memaparkan, bahwa Ketiga kawanan ditangkap usai beraksi di Jalan Raya Kalimalang Kampung Pasir Limus RT 008/004, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.

"Kawanan pelaku melakukan aksinya dengan cara berkeliling mencari korban yang menggunakan sepeda motor. Llaku dengan cara memepet korban, serta tak segan melakukan pembacokan dan mengambil sepeda motor milik korban," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, komplotan begal tersebut terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun. (kontributor/ihsan fahmi)

Berita Terkait

News Update