ADVERTISEMENT

LSM GMBI Desak Kasudin SDA Jakut Ditangkap Gegara Dituding Kongkalikong Lelang Proyek Penanggulangan Banjir

Kamis, 28 Oktober 2021 12:11 WIB

Share
LSM GMBI Distrik Jakarta Utara saat menggeruduk kantor Walikota Jakarta Utara pada Kamis (28/10/2021) pagi. (foto: poskota/ yono)
LSM GMBI Distrik Jakarta Utara saat menggeruduk kantor Walikota Jakarta Utara pada Kamis (28/10/2021) pagi. (foto: poskota/ yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Musyawarah Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Jakarta Utara menggeruduk kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (28/10/2021).

Bukan tanpa alasan, aksi itu untuk menuntut Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Jakarta Utara, Adrian M Maulana, ditangkap dan diadili karena dituding kong-kalikong dalam lelang proyek penanggulangan banjir.

Ketua LSM GMBI Disdrik Jakarta Utara, Sigit Priatna Putra meminta Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim harus segera bertindak tegas kepada Kasudin SDA yang diduga melakukan persekongkolan sejumlah proyek dengan perusahaan kontraktor yang dinilai bermasalah.

Adapun sejumlah perusahaan kontraktor yang diduga melakukan kong-kalikong dengan Kasudin SDA meliputi PT. Lombok Ulina, PT. Asiana Technologies Lestari, Leo Tunggal Mandiri, PT. Lesindo Utama Sakti.

Sigit meminta sejumlah perusahaan kontraktor tersebut untuk dicap hitam dan ke depannya dilarang mengikuti lelang proyek di Jakarta Utara.

Pasalnya, saat ini perusahaan yang dituding bermasalah justru memenangkan lelang proyek. Di situ diduga ada persekongkolan dari Kasudin SDA dan pihak perusahaan kontraktor tersebut.

Contohnya seperti perusahaan kontraktor PT. Lombok Ulina, yang dinilai bermasalah karena salah satu petingginya saat ini sedang ditahan karena terlibat kasus korupsi proyek di Jambi.

"Tetapi di Jakarta Utara masih diterima. Bahkan Lombok Ulina masih melakukan kegiatan yang belom selesai," ujarnya saat ditemui di lokasi aksi.

Menurutnya, pekerjaan yang digarap di wilayah Jakarta Utara oleh kontraktor PT. Lombok Ulina yang masih mangkrak seperti proyek yang ada di pintu air wilayah Kelapa Gading dan proyek Uditch (gorong-gorong) di Pademangan.

"Jadi di sini ada persengkokolan antara pihak panitia lelang Pokja UKPBJ Jakarta Utara dengan aparatur sipil negara dengan Suku Dinas Sumber Daya Air," ungkapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT