"Gunakan DD sebaik-baiknya, jangan coba-coba korupsi jika tidak ingin menghabiskan waktu puluhan tahun di dalam sel penjara," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Kabid Humas mengapresiasi pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pandeglang.
"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Satreskrim Polres Pandeglang Polda Banten yang telah berhasil mengungkap kasus korupsi dana desa ini. Saya berharap Polres jajaran Polda Banten terus melakukan pengungkapan kasus seperti ini, mari kita jaga uang negara agar tidak digunakan oleh oknum tertentu guna kepentingan pribadi," pungkasnya. (Kontributor Banten/Yusuf Permana)