Pusat Pelayanan Sarana Publik Hukum dan HAM Kanwil Banten Diresmikan

Rabu 27 Okt 2021, 18:44 WIB
Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Edward O.S. Hiariej meresmikan Pusat Pelayanan dan Sarana Publikasi Hukum dan HAM di Kanwil Kemenkumham Banten. (foto Luthfi)

Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Edward O.S. Hiariej meresmikan Pusat Pelayanan dan Sarana Publikasi Hukum dan HAM di Kanwil Kemenkumham Banten. (foto Luthfi)

"Semua pelayanan itu kami buka guna mendekatkan dan memudahkan masyarakat ketika akan melakukan pengurusan berbagai administrasi terkait," ungkapnya. 

Selain itu, juga dalam rangka Kanwil Banten menuju zona wilayah bebas dari korupsi dan wilayah bersih melayani (BWK/WBBM) yang mengarah kepada reformasi birokrasi. 

"Ini semua guna menuju ASN yang sesuai dengan tata nilai yang disampaikan oleh Presiden yakni berakhlak, tidak hanya bagi Kanwil Banten tetapi juga kepada 19 unit satuan kerja di bawah Kanwil Banten seperti Lapas, Rutan, Imigrasi, Balai Pemasyarakatan dan Rubasan," jelasnya. (Kontributor Banten/ Luthfillah) 

Berita Terkait

News Update