Polres Pelabuhan Tanjung Priok Mediasi Korban Kecelakaan Kerja dengan Pihak Perusahaan

Rabu 27 Okt 2021, 22:17 WIB
Korban kecelakaan kerja di Pelabuhan Tanjung Priok, FS saat ditunjukan perjanjian kerja jangka panjang. (ist)

Korban kecelakaan kerja di Pelabuhan Tanjung Priok, FS saat ditunjukan perjanjian kerja jangka panjang. (ist)

"Jadi kita sudah berkomitmen bahwa korban ini akan terus bekerja dengan kontrak jangka panjang dan insya Allah di Januari mulai sudah beraktivitas," pungkas Riswan. (yono)

Berita Terkait

News Update