JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 77 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Jakarta Utara dibuka secara bertahap mulai tanggal 23 Oktober hingga 1 November 2021.
Hal itu sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta Nomor 218 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Pengelolaan RPTRA Pada Saat PPKM Level 2 Covid-19.
Kepala Suku Dinas PPAPP Kota Jakarta Utara, Noer Subchan mengatakan, RPTRA kembali dibuka untuk umum dengan kapasitas 25 persen.
"Situasi pandemi mulai melandai dan status PPKM di Jakarta sudah diturunkan menjadi level 2 sehingga 77 RPTRA di Jakarta Utara dibuka kembali untuk masyarakat umum dengan kapasitas 25 persen dari kapasitas normal," terang Noer, Senin (25/10/2021).
Adapun sebelumnya pada bulan Oktober 2020 lalu, RPTRA sempat dibuka dengan sejumlah persyaratan ketat namun tidak berlangsung lama dan harus ditutup kembali karena terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Setelah setahun ditutup, sejalan dengan penurunan level PPKM di Ibukota, kini RPTRA kembali dibuka.

Sebanyak 77 RPTRA di Jakarta Utara kembali dibuka untuk umum. (ist)
"Alhamdulillah, perkembangan situasi sekarang ini semakin membaik yang berimbas pada dibukanya kembali RPTRA dengan ketentuan penerapan prokes Covid-19," tuturnya.
Sedangkan jam operasional RPTRA di masa PPKM Level 2 akan dimulai pada pukul 07.00 sampai 17.00 WIB.
Sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi pengunjung selama berada di area RPTRA yaitu harus dalam kondisi sehat, menunjukan bukti telah divaksinasi Covid-19, menerapkan prokes, dan pengukuran suhu tubuh.
Untuk anak dengan usia dibawah 12 tahun diperbolehkan memasuki area RPTRA dengan syarat didampingi orang tuanya yang sudah divaksinasi Covid-19.
Sementara, Pengelola RPTRA Rorotan Indah, Citra, mengungkapkan, hari pertama pembukaan RPTRA yang dikelolanya telah dikunjungi 15 orang.
"Sekitar 15 orang yang datang ke RPTRA Rorotan Indah di hari pertama RPTRA mulai dioperasikan kembali. Sudah divaksinasi dan disiplin prokes Covid-19 menjadi syarat utama bagi pengunjung RPTRA. Kami akan tetap mengawasi dan mengatur alur pergerakan orang untuk mencegah terjadinya kerumunan. Kemudian juga rutin dilakukan penyemprotan disinfektan di area RPTRA," ungkapnya
Citra mengaku bersyukur karena RPTRA sudah diperbolehkan buka kembali di tengah pandemi Covid-19.
"Selama ditutup, area RPTRA tetap dijaga kebersihan dan keindahannya bahkan ditambah berbagai jenis tanaman hias, cabai, dan juga dilengkapi dengan budidaya ikan," ujarnya. (yono)