Dugaan Korupsi Jalan Desa Cidahu, Penyidik Tipikor Polres Serang Kantongi Calon Tersangka

Senin 25 Okt 2021, 08:21 WIB
Ilustrasi korupsi (ist)

Ilustrasi korupsi (ist)

Sementara Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Djumhaedi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyidikan kasus tersebut. Saat ini kata dia, penyidik sedang menunggu kesiapan dari ahli teknik sipil untuk memeriksa kondisi fisik proyek jalan. 

"Penyidik telah mengirimkan surat kepada ahli teknik sipil untuk menghitung kegiatan pembangunan fisik di Desa Cidahu serta menghitung potensi kerugian negara yang diakibatkan dari penyalahgunaan APBDes tersebut," kata Dedi. 

Dijelaskan Dedi, penetapan tersangka dalam kasus tersebut masih menunggu proses penyidikan yang saat ini masih berjalan. Penyidik kata dia, akan merampungkan hasil pemeriksaan teknik sipil dan menunggu perhitungan kerugian negara. 

"Baru setelah itu, bila semua berkas sudah lengkap, proses selanjutnya adalah pelimpahan berkas ke kejaksaan," tutur Dedi. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait

News Update