ADVERTISEMENT
Jumat, 22 Oktober 2021 18:24 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dirinya juga merasa kesulitan untuk mencari informasi besaran dana itu, sebab YS juga sudah jarang berada di rumah Kejaban.
"Pokoknya sejak tahun 2016 itu dia sudah susah dihubungi, di rumahnya juga jarang ada pak," ungkapnya.
Kemudian pada sekitar pertengahan tahun 2018, ada temuan terhadap sejumlah pekerjaan yang dibiayai dari dana desa oleh Inspektorat Kabupaten Serang. "nilainya kalau tidak salah sekitar Rp150 juta," katanya.
Karena dirinya mendapat panggilan dari Inspektorat, ia pun memenuhi panggilan itu dan menjawab apa adanya yang ia tahu.
Namun YS selalu tidak hadir meskipun sudah beberapa kali dipanggil.
"Sampai akhirnya kasusnya ditangani oleh pihak kepolisian, saya juga hadir ketika dimintai keterangan. Tapi YS tetap mangkir dan akhirnya menjadi DPO," ucapnya.
YS akhirnya diberhentikan dan ditunjuklah Ade sebagai Plt Kepala Desa Kejaban oleh pihak Kecamatan Ciruas. Mendapati adanya persoalan keuangan yang cukup rumit ini, Ade kemudian mengambil alih rekening kas desa dari tangan YS.
"Saya juga ga tau itu dapetnya dari mana. Yang jelas ketika dapet, saya suruh cek isi saldonya, ternyata masih ada Rp400 juta dan saya laporkan ke pak Ade," katanya.
Tonton juga video "Sita 62.9Kg Sabu, 21 Orang Jadi Tersangka dan Satu Ditembak Mati". (youtube/poskota tv)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT