Ditambah, sejak mendapat dana desa itu, YS, jarang berada di Desa Kejaban.
Dia disibukkan dengan bisnis goibnya yang baru dengan modus bisa menggandakan uang.
Bahkan juga dikabarkan sudah menikah lagi sampai mempunyai tiga istri.
"Bahkan sekitar tahun 2017, salah satu staf di Desa mengaku pernah ditawari oleh YS untuk ikut bergabung di bisnisnya itu. YS mengaku dirinya dalam waktu dekat akan mendapat keuntungan mencapai Rp26 miliar dari nilai investasi yang ia lakukan," ucapnya.
Padahal saat itu posisi seluruh staf dan pegawai di Desa Kejaban belum mendapat honor, karena uangnya dibawa kabur oleh YS.
Untuk diketahui, selain untuk pembangunan, dana desa itu juga dialokasikan untuk belanja gaji perangkat desa seperti staf dan juga BPD. Selain itu, dana desa juga diperuntukkan bagi honor marbot masjid, pemandi jenazah dan guru ngaji.
Hafni beserta yang lainnya mengakui di masa kepemimpinan YS, hanya menerima gaji sampai akhir tahun 2016. Setelah itu sampai tahun 2018 honor mereka tidak kunjung dibayarkan, karena rekening kas desanya dibawa oleh YS.
"Sekitar satu setengah tahun kami bekerja tapi tidak mendapat honor," pungkasnya.
Sejak tahun 2015-2018, sebagai ketua BPD Hafni mengaku tidak mengetahui persis berapa besaran dana desa yang diterimanya dari pemerintah. Mengingat semua itu dipegang dan dikendalikan oleh YS.
Dirinya juga merasa kesulitan untuk mencari informasi besaran dana itu, sebab YS juga sudah jarang berada di rumah Kejaban.
"Pokoknya sejak tahun 2016 itu dia sudah susah dihubungi, di rumahnya juga jarang ada pak," ungkapnya.
Kemudian pada sekitar pertengahan tahun 2018, ada temuan terhadap sejumlah pekerjaan yang dibiayai dari dana desa oleh Inspektorat Kabupaten Serang. "nilainya kalau tidak salah sekitar Rp150 juta," katanya.