ADVERTISEMENT

Mendagri: Ada 700 Kecamatan Yang Harus Dikembangkan BNPP di Wilayah Perbatasan

Jumat, 22 Oktober 2021 19:28 WIB

Share
Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat melantik melantik Paulus Waterpauw. (foto: dok Kemendagri)
Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat melantik melantik Paulus Waterpauw. (foto: dok Kemendagri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
memiliki konsep mengembangkan  kecamatan di daerah perbatasan.

"Ada 700 kecamatan yang harus dikembangkan di wilayah perbatasan. Hingga 2024, target BNPP hendak mengembangkan 222 kecamatan," terang Mendagri.

Itu disampaikan Tito saat melantik Paulus Waterpauw sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP, Kamis sore (21/10/2021) di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 147/TPA Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan BNPP.

Mendagri menjelaskan, pelantikan ini dilakukan karena sebelumnya ada kekosongan kursi Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan.

"Padahal, salah satu tugas BNPP, yakni mengembangkan kawasan perbatasan. Ini sejalan dengan visi Presiden Jokowi yang menginginkan adanya pemerataan pembangunan," tutur Tito yang mantan Kapolri.

Ia menegaskan uaya pemerataan itu tidak hanya dilakukan dengan membangun desa, tetapi juga mengembangkan kawasan perbatasan.

Selain itu, kata Mendagri, potensi perbatasan harus dikembangkan menjadi pusat ekonomi baru.

"Pengembangan kawasan perbatasan ini dengan melihat potensinya apa, maka ada Deputi Potensi Pengembangan Kawasan Perbatasan, itulah tugasnya Bapak Waterpauw," ujar Mendagri.

Di lain sisi, Mendagri menuturkan alasan dipilihnya Paulus Waterpauw sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT