Wartawan Tangerang Kecam Pelabelan 'Hoax' 2 Media Online Terkait Pemberitaan Aksi Mahasiswa

Kamis 21 Okt 2021, 20:37 WIB
Acara diskusi yang digelar pewarta di Tangerang. (foto: iqbal)

Acara diskusi yang digelar pewarta di Tangerang. (foto: iqbal)

Hal senada diungkapkan oleh ketua Pokja WTHR Tangerang Raya, Bagus. Dia berharap semua wartawan Tangerang harus bersatu bila ada rekan seprofesinya mendapat intimidasi saat meliput. Tanpa melihat latar belakang organisasinya.

"Saya sangat mengecam. Profesi kita memang harus rapatkan barisan, jangan sampai ada kejadian seperi ini kita hanya melihat, karena suatu saat itu bisa terjadi sama kita," tegas Bagus.

Ketua PWI Kota Tangerang, Abdul Majid mengatakan, insan pers sebagai agen penangkal hoax dengan disiplin ilmunya, pastinya menyepakati hoax adalah musuh bersama. Menurut Majid, pemberitaan dua media yakni Republika.co.id dan Kabar6.com yang mendapatkan label hoaks tersebut merupakan media yang kredibilitas.

"Perusahaan media ini bisa dipertanggungjawabkan, sangat tidak mungkin yang diproduksi media tersebut tidak sesuai fakta. Secara lembaga sudah bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

"Kalaupun memang memang ada unsur hoaks, sesuai Undang-Undang Pers pihak yang dirugikan mendapatkan ruang untuk memberikan hak jawab," tambahnya.

Majid menuturkan, sebagai insan pers tetap sesuai on the track memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat luas. Agar simbiosis mutualisme ini dapat terjadi antara insan pers dengan masyarakat yang dapat memberikan solusi.

Selain itu insan pers harus dapat menangkal informasi hoax yang beredar. Dia menambahkan, kedepan, hal ini tidak terjadi lagi khususnya di wilayah Kota Tangerang

"Wartawan harus bersatu melawan hoax," tegasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua PFI Tangerang Raya, Faisal R Syam. Kata dia intimidasi terhadap jurnalis foto lebih kepada fisik.

"Kalau pewarta foto lebih ke fisik, penghapusan foto. Itukan tidak benar, tidak boleh memaksa penghapusan foto secara paksa," jelasnya.

Sementara itu pengamat kebijakan publik daei IDP LP, Riko Noviantoro mengatakan jurnalis dan Polri merupakan mitra. Kedua belah pihak memiliki hubungan yang erat dalam hal informasi dan pengendali sosial.

Apalagi dewan pers dan Polri memiliki Nota Kesepahaman (MoU) tentang koordinasi dan pelindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan.

Berita Terkait

Terima Kasih Pembaca, Kami Ada karena Anda

Senin 15 Apr 2024, 05:12 WIB
undefined
News Update