ADVERTISEMENT

Peringati 7 Tahun Jokowi, BEM SI Geruduk Istana Sampaikan 12 Tuntutan 

Kamis, 21 Oktober 2021 15:24 WIB

Share
Aksi demonstrasi massa aliansi BEM SI di kawasan Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. (foto: cr-05)
Aksi demonstrasi massa aliansi BEM SI di kawasan Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. (foto: cr-05)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Ratusan massa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melancarkan aksi demonstrasi di sekitaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021).

Adapun dalam aksi unjuk rasa itu massa BEM SI memperingati 7 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo menjalankan pemerintah di Indonesia sebagai kepala negara.

Ratusan massa yang diprediksi mencapai 400 sampai 500 orang itu sudah memadati kawasan patung kuda sejak pukul 10:30 WIB pagi tadi.

Dalam aksi peringatan yang bertema '7 Tahun Jokowi Mengkhianati Rakyat' dengan tagar #JOKOWILASTSEASON BEM SI memiliki 12 tuntutan yakni:

1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.

3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

4. Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri.

5. Wujudkan Supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.

6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Batalkan TWK, Hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT