ADVERTISEMENT

Hmm Protes Bau Sampah, RT di Cilowong Minta Kompensasi Rp100 juta

Kamis, 21 Oktober 2021 21:10 WIB

Share
Pemkot Serang menganggarkan untuk kompensasi warga sebesar Rp200 juta. (foto: luthfi) 
Pemkot Serang menganggarkan untuk kompensasi warga sebesar Rp200 juta. (foto: luthfi) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang saat ini sedang melakukan tahapan pembukaan rekening terhadap 400 warga terdekat TPA Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang guna kepentingan penyaluran bantuan kompensasi atas pengiriman sampah dari Pemkot Tangsel.

Untuk pencairannya sendiri, akan dilakukan setiap triwulan sekali. Untuk tahap pertama ini akan dicairkan pada bulan Desember 2021 mendatang.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Rafiudin mengungkapkan, 400 orang itu merupakan tahap pertama yang dibuatkan rekening dari total 1.000 penerima kompensasi yang dijanjikan.

"Setiap KK nantinya akan menerima dana kompensasi sebesar Rp200.000/triwulan, sehingga jika dijumlahkan mencapai Rp200 juta. Itu yang dianggarkan oleh kami awalnya," ujarnya.

Namum dalam perjalanannya, masyarakat melakukan penolakan terhadap bantuan kompensasi yang diberikan kepada 1.000 warga sasaran itu.

 

Tonton juga video "Markas Pinjol di Kelapa Gading Digerebek, Kerap Tagih Utang Nasabah dengan Gambar Porno". (youtube/poskota tv)

 

Masyarakat meminta bantuan itu diberikan melalui kas RT yang sudah dibuat sejak lama.

"Otomatis nanti akan ada perubahan lagi, dan yang 400 warga calon penerima ini juga akan dibatalkan," imbuhnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT