SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang saat ini sedang melakukan tahapan pembukaan rekening terhadap 400 warga terdekat TPA Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang guna kepentingan penyaluran bantuan kompensasi atas pengiriman sampah dari Pemkot Tangsel.
Untuk pencairannya sendiri, akan dilakukan setiap triwulan sekali. Untuk tahap pertama ini akan dicairkan pada bulan Desember 2021 mendatang.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Rafiudin mengungkapkan, 400 orang itu merupakan tahap pertama yang dibuatkan rekening dari total 1.000 penerima kompensasi yang dijanjikan.
"Setiap KK nantinya akan menerima dana kompensasi sebesar Rp200.000/triwulan, sehingga jika dijumlahkan mencapai Rp200 juta. Itu yang dianggarkan oleh kami awalnya," ujarnya.
Namum dalam perjalanannya, masyarakat melakukan penolakan terhadap bantuan kompensasi yang diberikan kepada 1.000 warga sasaran itu.
Tonton juga video "Markas Pinjol di Kelapa Gading Digerebek, Kerap Tagih Utang Nasabah dengan Gambar Porno". (youtube/poskota tv)
Masyarakat meminta bantuan itu diberikan melalui kas RT yang sudah dibuat sejak lama.
"Otomatis nanti akan ada perubahan lagi, dan yang 400 warga calon penerima ini juga akan dibatalkan," imbuhnya.
Sementara itu Ketua Forum RT/RW Kelurahan Cilowong Mastura (45) meminta kompensasi setiap RT sebesar Rp100 juta setiap triwulan.
Hal itu mengingat, jumlah RT yang ada di Kelurahan Cilowong ini sebanyak 21, lalu anggaran untuk kompensasi itu sebesar 10 persen dari total pendapatan dari retribusi sampah selama satu tahun yang mencapai Rp25 miliar.
"Jadi masuk akal jika setiap RT mendapat jatah Rp100 juta," ucapnya. (kontributor banten/luthfillah)