ADVERTISEMENT

Duit Cair, Program Bantu Kebutuhan Produktif UMKM dari Clipan Finance  

Kamis, 21 Oktober 2021 16:23 WIB

Share
Clipan Finance menghadirkan produk pembiayaan dana tunai “Duit Cair” dengan jaminan BPKB kendaraan roda empat dengan tahun produksi  2011 keatas.(Foto/clipanfinance)
Clipan Finance menghadirkan produk pembiayaan dana tunai “Duit Cair” dengan jaminan BPKB kendaraan roda empat dengan tahun produksi  2011 keatas.(Foto/clipanfinance)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebagai bagian dari Industri Keuangan Indonesia, PT Clipan Finance Indonesia Tbk berkomitmen untuk meningkatkan peran Perusahaan dalam pertumbuhan ekonomi melalui alternatif penyediaan solusi keuangan bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya.

Kali ini Clipan Finance secara resmi menghadirkan produk pembiayaan dana tunai dengan nama “Duit Cair” dengan jaminan BPKB kendaraan roda empat dengan tahun produksi  2011 keatas.

“Di situasi pandemi saat ini, Perusahaan tetap berupaya untuk menciptakan peluang di tengah tantangan yang ada,” ujar Harjanto Tjitohardjojo, selaku Direktur Utama Clipan Finance pada peluncuran Duit Cair, Kamis 21 Oktober 2021

“Salah satunya adalah melalui fasilitas pembiayaan dana tunai Clipan Finance yang kami namakan “Duit Cair”. Nama ini kami pilih agar masyarakat mudah mengingat ketika butuh dana/duit, maka cari saja Clipan Finance,” jelasnya.

Lewat produk Duit Cair Clipan Finance coba berikan pemenuhan kebutuhan produktif bagi para pelaku Usaha Mikro Kredit Menengah (UMKM) dan kebutuhan konsumtif lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, turut hadir Anggit Pratjojo selaku GM Marketing yang menerangkan keuntungan dari Duit Cair.

“Produk ini kami hadirkan untuk melengkapi berbagai kebutuhan dana diantaranya untuk kesehatan, renovasi rumah, pendidikan, serta modal kerja seperti usaha catering, laundry, maupun keperluan usaha lainnya,” ungkapnya.

“Selain bunga yang ringan yakni 0,70% per bulan, kami memberikan bonus Asuransi Personal Accident (PA)/perlindungan bagi tertanggung atas terjadinya kecelakaan dengan santunan hingga Rp50 juta,” terangnya.

 

Tonton juga video "Bos PT Indocoma Prismatama (Indomeret) Tewas Dalam Kecelakaan di Tol Cipularang". (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT