Waspada Tipu-tipu Pinjol Ilegal, Pemkot Jakbar Gencar Sosialisasi ke Instansi Simpan Pinjam

Senin 18 Okt 2021, 13:12 WIB
Walikota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko mengimbau seluruh warga lebih waspada pinjaman online ilegal. (foto: Cr01)

Walikota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko mengimbau seluruh warga lebih waspada pinjaman online ilegal. (foto: Cr01)

Selain itu, dalam kasus pinjol ini Kementerian Kominfo juga sejak 2018 telah memblokir (memutus akses) 4.873 konten fintech ilegal yang tidak terdaftar di OJK.

"Saya apresiasi kesigapan pemerintah untuk memberantas pinjol ilegal ini. Kominfo juga sejak 2018 telah memblokir (memutus akses) 4.873 konten fintech dan aplikasi-aplikasi fintech ilegal yang banyak memakan korban masyarakat," kata  anggota Komisi I, Sukamta, Sabtu (16/10/2021).

"Saya juga mendorong pemerintah agar terus menegakkan hukum. Tapi tindakan pemberantasan di hilir seperti ini belum cukup, kita juga perlu selesaikan pokok masalahnya di hulu," kata anggota DPR dari F-PKS ini. 

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menjelaskan aspek kasus ini, pertama, aspek masyarakat. Ada kebutuhan dari masyarakat terhadap pinjaman.

Kebutuhan di sini ada yang memang benar-benar kebutuhan, sudah kepepet karena terdampak pandemi, ada juga yang butuh karena konsumtif. 

"Mereka ditolak pengajuannya oleh Pinjol ilegal atau bank resmi yang memang memiliki persyaratan yang ketat. Lalu mereka tergiur oleh Pinjol ilegal yang menawarkan kemudahan dalam mengajukan pinjaman mampu menarik banyak masyarakat, meskipun bunganya mencekik. Lintah darat versi online," ucapnya. 

Karenanya, lanjutnya,  masyarakat harus mengerem diri untuk mengurangi konsumsi yang tidak perlu, jika pada akhirnya terlibat dengan pinjol ilegal ini.

Lebih baik tidak membeli kebutuhan sekunder atau tersier, daripada terjebak pinjol. Lebih baik menghindari riba karena membuat sengsara.

Ancam dengan Gambar Porno, Polisi Geruduk Kantor Pinjol. (Video: Poskota TV)

Jika memang benar-benar butuh, ya tentunya perlu pengelolaan kebutuhan yang disesuaikan dengan kemampuan menyicil pinjol. Ini literasi keuangan.

"Selain itu, perlu juga masyarakat memahami literasi digital di bidang fintech ini. Teknologi seperti apa yang digunakan pinjol, agreement dan permission apa saja yang dipersyaratkan oleh Pinjol terhadap nasabahnya," ucapnya.

Masyarakat harus pintar dan berhati-hati dalam memilih alpikasi pinjol. Edukasi kepada masyarakat ini menjadi tugas kita bersama. Selama ini sudah berjalan, di antaranya lewat program Kementerian Kominfo, tapi perlu digalakkan lagi.

Kedua, lanjutnya, aspek kemajuan teknologi finansial (fintech). Dengan teknologi digital seperti sekarang, dimungkinkan transaksi keuangan secara elektronik.

Kabid Humas Polda Metro saat menanyai dengan karyawan pinjaman online. Iqbal

Berita Terkait

News Update