ADVERTISEMENT

Tuai Polemik, Wagub DKI Ariza Jelaskan Pemberian Nama Jalan Mustafa Kemal Ataturk di Jakarta

Senin, 18 Oktober 2021 13:27 WIB

Share
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Balaikota DKI. (foto: deny)
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Balaikota DKI. (foto: deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rencana penamaan Mustafa Kemal Ataturk di salah satu jalan Jakarta terus menuai polemik dan penolakan dari sejumlah kelompok.

Penamanan jalan yang diusulkan Pemerintah Turki itu dinilai keliru, karena Mustafa Kemal Ataturk dinilai sebagai tokoh yang banyak merugikan Islam.

Sehingga sangat tidak tepat jika pemerintah Indonesia justru mengabadikan nama tersebut sebagai nama salah satu jalan di Jakarta.

Menanggapi polemik penolakan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat bicara. Menurutnya rencana penamaan dengan menggunakan nama Mustafa Kamal Ataturk itu, bagian dari kerjasama bilateral pemerintah. 

Ariza menyebut, baik pemerintah Indonesia maupun Turki saling membantu dan menghormati melalui penamaan jalan itu. Bahkan, lanjut Wagub Ariza, nama Presiden Pertama Indonesia, Soekarno telah diabadikan menjadi nama jalan di depan KBRI Turki.

"Alhamdulillah giliran kita sekarang yang memberikan kesempatan nama tokoh daripada pemerintah atau negara Turki di Indonesia di Jakarta," jelasnya, Senin (8/10/2021).

Menurut Ariza, pemberian nama Mustafa Kemal Ataturk memang diusulkannya sendiri oleh pemerintah Turki kepada Indonesia. Negara pun, tentu akan menghormati dan menghargai demi menjaga hubungan antar negara. 

"Kalaupun memang ada beberapa pendapat kelompok masyarakat yang lain juga kita harus hormati dan kita perhatikan pertimbangkan," ujar politisi senior asal  Gerindra tersebut. 

Baik pemerintah pusat maupun daerah, kata Ariza kembali, akan mencarikan solusi yang terbaik supaya baik bagi semua, termasuk hubungan pemerintah Indonesia dengan pemerintah Turki menjadi lebih baik.

Sebelumnya, usulan pemberitan nama jalan Ataturk di kawasan Menteng sebelumnya disampaikan Duta Besar Republik Indonesia di Ankara, Muhammad Iqbal. Pemberian nama jalan itu disebut sebagai kesepakatan antara pemerintah kedua negara.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT