ADVERTISEMENT

Memalak Minta Rp50 Ribu Diberi Rp2 Ribu, Pelaku Tersinggung dan Menusuk Korban Hingga Tewas di Danau Darmawangsa Tambun

Senin, 18 Oktober 2021 21:10 WIB

Share
Kapolres Kombes Hendra Gunawan bersama jajaran Polres Metro Bekasi Kabupaten dalam rilisnya mengenai kasus tewasnya rizky warga Setu, Senin (18/10/2021). (Ist)
Kapolres Kombes Hendra Gunawan bersama jajaran Polres Metro Bekasi Kabupaten dalam rilisnya mengenai kasus tewasnya rizky warga Setu, Senin (18/10/2021). (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kabupaten telah menangkap dan mejadikan tersangka kasus melakukan penusukan terhadap Rizky (16) hingga korban tewas di tepi danau Dharmawangsa, Satria Mekar, Tambun Utara, Jum'at (24/09/2021) lalu.

Adapun para tersangka tersebut berjumlah dua orang pemuda yaitu berinisial ON (19) dan JR (18).

Keduanya memalak remaja 16 tahun besama pacarnya di Danau Darmawangsa, Tambun Utara. Saat memalak minta Rp50 ribu tapi hanya diberi Rp2 ribu, pelaku tersinggung dan menusuk korban hingga tewas.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Rahmad Sujatmiko mengatakan bahwa dua tersangka telah diringkus di kediamanya yang berada, di kawasan Desa Satriajaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (29/9/2021) lalu.

"Kami mengerahkan petugas dari Unit Jatanras Polres Metro Bekasi dan Unit Opsnal Polsek Tambun. Mereka kami amankan di rumahnya dan mengakui jadi pelaku penusukan korban yang menyebabkan tewas," ucap Kasatreskrim Polres Metro Bekasi (kabupaten) Kompol Rahmat Sujatmiko, Senin (18/10/2021).

Kepada para awak media, Kompol Rahmat Sujatmiko juga mengungkapkan bahwa para tersangka memang berniat melakukan pemalakan, dan menyasar ke para remaja yang sedang berduaan (pacaran) saat malam hari di tepi danau Darmawangsa, Satria Mekar.

Dikatakan juga bahwa JR melakukan komunikasi dengan ON untuk mengajak melakukan pemalakan terhadap para remaja pada pukul 23.30 WIB.

Kemudian kedua tersangka menyatroni korban Rizky yang saat itu sedang bersama kekasihnya S.

"Mereka berdua berkeliling di sekitar danau mengendarai sepeda motor sambil membawa obeng taspen. Lalu ON mendekati korban dan meminta uang Rp50 ribu," tuturnya.

Karena tersinggung pelaku hanya diberikan uang Rp2.000 dari korban, dan bukan mengasih uang Rp50.000 yang diminta oleh tersangka ON.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT