ADVERTISEMENT
Gawat, Komik Superman Ada Konten ‘Biseksual’, DPR: Pemerintah Agar Melarang Peredarannya di Indonesia
Senin, 18 Oktober 2021 15:18 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bukhori pun mengusulkan pemerintah melakukan pemantauan intensif terhadap peredaran komik Superman biseksual ini di dunia maya di samping melakukan koordinasi dengan para penerbit buku sebagai langkah preventif.
Tonton juga video "Headline Harian Poskota Edisi Senin 18 Oktober 2021". (youtube/poskota tv)
Jika didapati ada pihak yang terbukti secara sengaja mengedarkan konten asusila tersebut di internet sehingga menimbulkan keresahan, maka pemerintah jangan ragu menjeratnya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Begitupun bagi oknum, distributor, reseller, atau pengedar gelap, harus diberikan sanksi setimpal atas perbuatan mereka yang mendorong kerusakan moral masyarakat," tegas Bukhori. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT