ADVERTISEMENT

Wapres Tegaskan Pemerintah Geser Hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Mencegah Penularan Covid-19

Minggu, 17 Oktober 2021 11:24 WIB

Share
Kegiatan Wapres KH Ma'ruf Amin olahraga di Kupang, Minggu pagi (17/10). (setwapres)
Kegiatan Wapres KH Ma'ruf Amin olahraga di Kupang, Minggu pagi (17/10). (setwapres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perihal kecenderungan masyarakat menggunakan hari kejepit untuk liburan menyebabkan pemerintah menggeser hari libur pada tanggal 19 Oktober 2021 ke tanggal 20 Oktober 2021. 

Wapres KH Ma'ruf Amin mengatakan Pemerintah mengganti hari libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang akan diperingati pada tanggal 19 Oktober 2021 ke tanggal 20 Oktober 2021. 

Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan agar tidak perjadi kembali lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi akibat pergerakan massa secara besar-besaran.

“Jadi memang bukan kali ini saja kan Pak Menko, sudah beberapa kali kita menggeser untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu," tutur Wapres di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang, Minggu (17/10/2021).

Oleh karena itu, lanjut Wapres, alasannya itu supaya walaupun memang sudah rendah, tapi tetap kita antisipatif.

Wapres menyampaikan, sebagai contoh di negara India, pelonggaran-pelonggaran yang diberikan seiring dengan penurunan kasus harian Covid-19 menyebabkan kelengahan di masyarakat yang berdampak pada lonjakan laju penyebaran virus Corona. 

"India itu kan Ketika dia sudah rendah kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan akhirnya naik lagi. Kita tidak ingin itu terulang di kita Indonesia,” tegas Wapres.

Sejalan dengan Wapres, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang mendampingi Wapres saat berolahraga menyampaikan bahwa riset yang dilakukan menunjukkan adanya kecenderungan masyarakan memanfaatkan hari ‘kejepit’ untuk memperpanjang libur. 

"Dengan demikian, keputusan pemerintah untuk menggeser hari libur nasional adalah untuk mengurangi pergerakan massa secara besar di waktu yang sama," terang Muhadjir.

"Jadi mengenai penggeseran libur hari besar keagamaan itu memang pertimbangannya semata-mata adalah unutk menghindari masa libur yang panjang karena di celah antara hari libur dengan libur reguler itu ada hari kejepit yaitu hari Senin,” ungkap Muhadjir.

Muhadjir menambahkan kita sudah sangat pengalaman setip terjadi libur panjang dan diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran dari satu tempat ke tempat yang lain itu akan diikuti dengan kenaikan Covid-19. (setwapres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT