Setidaknya ada dua alasan mengapa akhir tahun menjadi ancaman gelombang ketiga Covid-19 di dunia, termasuk negeri kita.
Pertama, akhir tahun merupakan libur panjang internasional terkait perayaan Natal dan Tahun Baru. Ada sejumlah negara yang menerapkan libur akhir tahun lebih sebulan lamanya, utamanya pada pada beberapa sektor kegiatan. Dunia pendidikan misalnya.
Kedua, seiring dengan libur panjang akhir tahun terdapat pelonggaran –pelonggaran pembatasan mobilitas penduduk.
Di negara kita, pelonggaran aktivitas masyarakat terkait kegiatan sosial ekonomi sudah dilonggarkan sejak beberapa pekan lalu, sejak kebijakan PPKM per level diterapkan. Seperti jam operasional mal, pusat perbelanjaan, kuliner dan kawasan wisata.
Kita tahu, pelonggaran yang diberikan sesuai dengan level PPKM ini dilakukan menyusul melandainya kasus Covid-19 sejak awal Agustus lalu.
Tidak terbantahkan angka riil kasus baru terus menurun secara bertahap dan konsisten dari sebelumnya diatas 56 ribu kasus per hari menjadi di bawah 10 ribu dan terus menurun hingga di bawah angka 2 ribu. Bahkan, sudah menyentuh di angka ratusan dalam beberapa hari lalu.
Kita tentu bersyukur penanganan pandemi Covid -19 di negara kita terus membaik yang ditandai jumlah kasus baru yang terus menurun secara konsisten. Diikuti pula dengan menurunnya tingkat penularan virus corona di tengah masyarakat, meski pelonggaran kian diperlebar sesuai dengan kondisi masing – masing daerah.
Di sisi lain, pelonggaran yang terus dibuka perlu diantisipasi mengingat, itu tadi, adanya ancaman gelombang ketiga Covid yang diprediksi akan terjadi pada Desember 2021.
Belum lagi, dengan dibukanya pintu penerbangan internasional untuk WNA atau turis asing dari 19 negara, mulai Kamis (14/10/2021). Langkah antisipatif tentunya kian diperkuat guna mencegah kemungkinan penyebaran virus corona di daerah yang menjadi tujuan wisata turis asing, baik dari kemungkinan menulari atau pun tertulari.
Seiring dengan kondisi tersebut, semua pihak diminta meningkatkan kewaspadaan agar kasus baru tidak melonjak lagi. Kewaspadaan dimaksud menyangkut perilaku hidup sehat, lebih melindungi diri dari kemungkinan terpapar virus corona dengan lebih meningkatkan protokol kesehatan (prokes) di tengah adanya pelonggaran.
Yah, tetap ketat prokes di tengah pelonggaran. Kadang muncul pertanyaan, pelonggaran kian dibuka, tetapi harus tetap waspada dan ketat prokes? Jawaban bijak, itulah tantangan menghadapi godaan.
Bagaimana kita tidak tergoda untuk bebas beraktivitas, di tengah aktivitas kian dilonggarkan seperti berkegiatan di sektor ekonomi, sosial budaya dan wisata. Kunci menutup godaan ada pada disiplin diri untuk tetap mematuhi prokes dan aturan PPKM level di daerahnya.
Perlu diingat, hingga kini belum ada obat mujarab mencegah serangan virus corona beserta varian barunya, kecuali disiplin prokes. (Jokles)