Diduga Sebarkan Hoax, Bos TV Swasta AZ Ditangkap Polisi Sejak Sebulan Lalu

Jumat 15 Okt 2021, 10:56 WIB
Diduga menyebarkan hoax, bos TV swasta AZ ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat. (foto: pixabay/jan helebrant)

Diduga menyebarkan hoax, bos TV swasta AZ ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat. (foto: pixabay/jan helebrant)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap bos stasiun televisi (TV) swasta lokal terkait dugaan penyebaran konten hoax dan SARA di YouTube.

Informasi yang diperoleh Poskota.co.id, bos tv swata yang ditangkap itu berinisial AZ.

Ia diamankan di wilayah Bondowoso, Jawa Timur, bersama sejumlah editor.

"Mereka diamankan kepolisian Polda Metro sekitar 1 bulan lalu, di studio Aktual TV," ungkap sumber Poskota.co.id di Polres Metro Jakpus, Jumat (15/10/2021) pagi.

Diketahui, AZ merupakan Direktur BSTV, televisi lokal berbasis jaringan kabel di Bondowoso, Jawa Timur.

Ia juga aktif bermain YouTube atau mengunggah konten di kanal YouTube Aktual TV.

"Konten-kontennya berupa foto dan potongan-potongan video lalu ditambahi dengan narasi-narasi," imbuhnya.

Diduga polisi menangkap AZ atas tuduhan penyebaran konten hoax dan SARA di kanal YouTube tersebut.

Wakapolres Metro Jakpus, AKBP Setyo Koes Heryanto pun telah mengonfimasi soal penangkapan awak media tersebut.

"Iya betul," katanya, saat dihubungi wartawan, Kamis (14/10/2021).

Tonton juga video "Sempat Diamankan Polisi, 18 Mahasiswa Unjuk Rasa Dipulangkan". (youtube/poskota tv)

Namun Setyo belum mau menjelaskan lebih rinci mengenai identitas dan kronologi serta alasan penangkapan bos TV swasta tersebut.

Berita Terkait
News Update