ADVERTISEMENT

Puluhan Forum Ormas Betawi, Geruduk Polres Metro Bekasi Kota Gegara Aksi Rasisme

Kamis, 14 Oktober 2021 20:19 WIB

Share
Samsudin (kemeja biru) selaku ketua advokasi LBH FORKABI dan Damin Sada (Kemeja dan peci merah) seusai membuat laporan terkait hinaan rasisme terhadap suku Betawi di Mapolres Metro Bekasi Kota. Kamis (14/10/2021) sore. (IF)
Samsudin (kemeja biru) selaku ketua advokasi LBH FORKABI dan Damin Sada (Kemeja dan peci merah) seusai membuat laporan terkait hinaan rasisme terhadap suku Betawi di Mapolres Metro Bekasi Kota. Kamis (14/10/2021) sore. (IF)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Puluhan massa yang mengatasnamakan warga Betawi menggeruduk Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (14/10/2021) sore.

Hal itu dipicu karena beredar video viral di aplikasi pesan (WhatsApp) diduga oknum Ormas bernama Venus yang melakukan ucapan rasisme kepada suku Betawi kepada seseorang yang dituduh melakukan pencurian di sebuah proyek di Bekasi Selatan.

Menurut Samsudin, Ketua Advokasi dari LBH FORKABI (Forum Komunikasi Anak Betawi) yang juga ikut tergabung dari berbagai organisasi  warga Betawi saat mendatangi Polres Metro Bekasi kota.

"Yang terjadi pada hari selasa (12/10) terkait perkataan permusuhan yang dimana pada hari ini kami melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan tiga pasal, yaitu pertama terkait pasal 40 B undang-undang nomor 40 tentang disriminasi ras dan etnis," ungkap Samsudin saat ditemui awak media, Kamis (14/10/2021) sore.

Ia juga menjelaskan jika yang dilakukan oleh oknum Ormas tersebut telah teecatat dalam undang undang.

"Jadi, ketika ada seseorang yang berpidato di tempat umum itu kata-kata terkait permusuhan di atur oleh pasal 4 B undang-undang nomor 40 tahun 2008, Kedua yaitu jucto pasal 156 KUHP, undang undang ITE pasal 28 ayat 2. Itu pasal yang diberikan. Untuk itu kawan kawan semua, untuk mengawal laporan ini. Hari ini kita bubar," sambung Samsudin.

Meski telah viral dan membuat resah warga Betawi, Samsudin tetap melimpahkan peristiwa tersebut kepada piha yang berwenang yaitu aparat kepolisian.

"Setelah ini, kami akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku hari ini kita baru membuat laporan, proses berikutnya yaitu nanti polres akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, yang kemudian  kita ikuti prosedur yang berlaku," ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai apakah akan ada tindakan penggerakan massa di hari kemudian, Samsudin tegas mengatakan bahwa tidak ada lagi aksi terkait peristiwa tersebut.

"Tidak ada aksi-aksi dari kami. Kami akan ikuti prosedur hukum yang berlaku yaitu kepada petugas kepolisian. Kita akan liat nanti proses yang perjalan," paparnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT