Mabes Polri Ungkap Laporan Polisi Tamara Bleszynski Ditolak Bareskrim

Kamis 14 Okt 2021, 12:36 WIB
Tamara Bleszynski, dan kuasa hukumnya Djohansyah. (foto: cr07)

Tamara Bleszynski, dan kuasa hukumnya Djohansyah. (foto: cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mabes Polri mengungkapkan bahwa laporan ke polisi artis Tamara Bleszynski yang ditolak Bareskrim Polri, Kamis (14/10/2021).  Laporan polisi Tamara Bleszynski ditolak karena ada dokumen yang belum lengkap. 

Menurut Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan laporan artis Tamara Bleszynski bukan ditolak oleh Bareskrim Polri pada Selasa, 12 Oktober 2021. 

Tapi, kata dia, penyidik meminta Tamara untuk melengkapi dokumen yang dirasa kurang saat membuat laporan. “Saya tegaskan itu bukan ditolak, tapi ada berkas yang belum lengkap,” katanya kemarin.

Ramadhan tidak bisa menjelaskan secara rinci berkas apa yang dirasa kurang saat Tamara membuat laporan kemarin. Karena menurut Ramadhan, hal tersebut merupakan ranah penyidik sehingga tidak bisa disampaikan kepada publik.

“Itu wewenang penyidik. Saya belum bisa menyampaikan karena memang itu ranahnya penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, laporan artis Tamara Bleszynski ditolak oleh Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan hingga miliaran rupiah pada Selasa, 12 Oktober 2021. Sebab, polisi menilai masih terdapat kekurangan dokumen yang dibawa Tamara. Ia mengaku merugi Rp 10 Milliar. 

Sebelumnya, Tamara Bleszynski telah mendatangi Bareskrim Polri untuk konsultasi, karena dia merasa mengalami kerugian puluhan miliar rupiah.

Aktris Tamara Bleszynski menangis saat disinggung mengenai tindak pidana yang membuatnya merugi hingga belasan miliar.

Artis 46 tahun itu menjelaskan bahwa dirinya sudah bertahun-tahun dirugikan atas masalah ini. 

Sembari menahan tangis, Tamara Bleszynski mengaku sedih jika mengingat kondisinya sekarang.

"Sudah belasan tahun," ujar Tamara Bleszynski saat ditemui di Bareskrim, Selasa (12/10/2021).

Pemain film Air Terjun Pengantin tersebut mengatakan belum bisa berbicara banyak mengenai kasus yang menimpanya. Dia baru akan bicara setelah kejadian ini berhasil ditangani oleh pihak berwajib. 

Ibu Teuku Rasya sebelumnya melakukan konsultasi ke Bareskrim perihal masalah ini. Dia mengaku sudah buntu hingga akhirnya membawa masalah ini ke ranah hukum.

Mantan istri Mike Lewis itu berharap bisa mendapat keadilan hukum dari negara. 

"Mungkin tidak ada jalan lain selain menanyakan pada negara. mudah mudahan, bantu doa yaaa. Semoga keadilan berpihak pada saya," jelasnya. 

"Saya sudah sampai tidak bisa berbuat apa apa kecuali menanyakan keadilan," tambah Tamara.

Terakhir dia memohon doa agar masalahnya ini cepat selesai. Selain itu, orang-orang yang terdampak atas kasus ini juga mendapat keadilan.

"Saya hanya mohon doanya. Mudah-mudahan ada keadilan bagi saya dan juga orang-orang lain yang terlibat di dalamnya," kata Tamara. 

Diberitakan sebelumnya, Aktris Tamara Bleszynski terlihat menyambangi Bareskrim Polri pada Selasa (12/10/2021).

Kuasa hukum Tamara Bleszynski, T Djohansyah mengungkapkan kehadiran Tamara ke Bareskrim untuk melakukan konsultasi tindak pidana yang menimpa kliennya.

Namun baik kuasa hukum maupun Tamara enggan menyebutkan pelaku yang diduga menipu tersebut.

Diduga, Tamara Bleszynski menelan kerugian hingga belasan miliar rupiah. Sayangnya, dia menolak memberikan angka pasti  kerugian yang ditanggung.

Usai heboh dengan kabar jalin hubungan dengan Chef Chandra, artis keturunan Polandia tersebut kembali membuat heboh dengan kabar akan mempolisikan seseorang.

Berdasarkan informasi yang didapat Poskota.co.id, Tamara Blenzynski dikabarkan akan melaporkan seseorang atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang. Tamara Blenzynski akan hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Djohansyah.

Aktris 46 tahun itu akan melapor ke  Bareskrim Markas Polri, Selasa (12/10/2021), siang ini. Apapun  berdasarkan informasi tersebut, Tamara Bleszynski ditipu oleh orang tersebut senilai Rp10 Miliar. (*)

Berita Terkait

Lama Menduda, Mike Lewis Pamer Istri Baru

Sabtu 02 Apr 2022, 15:56 WIB
undefined
News Update