JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Kanwilkumham DKI Jakarta bantah ada bisnis peredaran narkoba hingga bisnis kamar mewah di Lapas Kelas 1 Cipinang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.
"Kami menyayangkan atas pemberitaan di salah satu media melalui akun Youtube yang menyoroti bisnis dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur," ungkap Ibnu.
Video yang diunggah pada Selasa (12/10/2021) lalu itu menyorot masih adanya dugaan praktik bisnis haram, seperti transaksi narkoba, penjualan sel mewah dengan perabotan, hingga mengeluarkan tahanan dari penjara.
"Kami melaksanakan sidak, mengecek langsung ke kamar hunian dan tidak menemukan apa yang disangkakan dalam video tersebut," kata Ibnu di Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Ibnu membantah bahwa terjadinya praktik bisnis dalam Lapas Cipinang, seperti yang diberitakan lewat video berdurasi 9 menit 20 detik itu.
Dalam menanggapi pemberitaan yang beredar, Kakanwilkumham DKI Jakarta memerintahkan Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang Tonny Nainggolan untuk meminta klarifikasi ke media yang bertanggungjawab atas dimuatnya berita tersebut.
Kalapas Cipinang langsung mendatangi kantor media yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas penayangan konten yang dinilai salah dan menyesatkan opini publik.
"Video tersebut sangat mendiskreditkan Lapas Kelas I Cipinang karena konten di dalamnya tidak semuanya benar tentang Lapas Kelas I Cipinang," kata Tonny.
Tonton juga video “Tanggul Penahan Banjir Rob di Laut Jakarta Dikebut Selesai Akhir 2021”. (youtube/poskota tv)
Setelah melalui komunikasi yang cukup alot, akhirnya diperoleh kesepakatan yaitu pihak Narasi akan membuat konten baru guna meluruskan informasi dari konten sebelumnya.
"Dalam fresh konten tersebut nantinya Narasi akan meminta maaf kepada Kalapas Cipinang, Kakanwil, Dirjenpas dan Menteri Hukum dan HAM RI," tulis Ibnu. (cr-05)