Kakek Bejat Tega Cabuli Tetangganya Sendiri yang Masih Dibawah Umur Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kakek Bejat Tega Cabuli Tetangganya Sendiri yang Masih Dibawah Umur Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kakek Bejat Tega Cabuli Gadis Cilik 6 Tahun yang Masih Tetangganya Sendiri, Polisi Pun Tetapkan Jadi Tersangka
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menetepkan sebagai tersangka kepada pria S (71) seorang kakek bejat yang tega mencabuli gadis cilik yang masih tetangganya sendiri di Kembangan, Jakarta Barat.
Kakek S ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya polisi mengamankan tersangka pada Selasa (12/10/2021) dan mengantongi bukti yang cukup.
"Tersangka S terbukti memenuhi unsur dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).
Menurut Khoiri, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada korban maupun saksi untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kami bersama dengan orangtua korban didampingi oleh pihak P2TP2A melakukan pendampingan terhadap korban baik secara hukum maupun psikologi," jelasnya.
Khoiri menjelaskan, pihaknya juga sudah membawa korban untuk dilakukan visum.
Namun pihaknya tidak bisa membeberkan lebib detail, dan akan disampaikan lebih lanjut setelah hasil penyidikan rampung. "Kami masih melengkapi berkas pemeriksaan," paparnya.
Sebelumnya, seorang bocah perempuan berusia enam tahun, mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Ibu korban berinisial NN mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (11/10/2021). Pelaku diketahui berusia 70 tahun.
Saat kejadian, anaknya tersebut sedang bermain di depan rumahnya. Kemudian saat sedang main, anaknya dilempar bungkus rokok.
Kemudian saat itu anaknya yang merasa dilempar kemudian nengok. Pelaku saat itu menyuruh anak itu masuk ke dalam rumah.
"Anak saya saat itu pake celana pendek, terus dipegang. Dia ke anak saya, dipegang terus dimasukin juga. Saya tanya, dicolok ngga kata dia dicolok, sakit," ujarnya ditemui Selasa (12/10/2021).
Setelah kejadian itu, anaknya kemudian pulang ke rumah. Pada malam hari, barulah anaknya menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.
"Anak saya pulang kemudian malamnya cerita sama saya, saya tanya," paparnya.
Mengetahui anaknya jadi korban pencabulan, NN kemudian menyatroni rumah pelaku dan mengkonfirmasi hal tersebut. Pelakupun mengakui perbuatannya.
"Baru kali ini katanya. Saya tanya lagi, jangan-jangan sudah sering saya bilang, ngaku aja. Terus dia (pelaku) ngakunya bilang khilaf," tutur NN.
"Saya sudah ke rumahnya dia ngaku kalau gitu. Dia ngaku tangannya ngga sengaja ngga sengaja," sambungnya.
Pada hari ini, sekitar pukul 3 sore, NN kemudian melaporkan peristiwa yang dialami oleh anaknya itu ke Polsek Kembangan. (Cr01).