ADVERTISEMENT

Dhena Devanka Cabut Laporan KDRT Kasus bersama Suaminya Jonathan Frizzy di Polres Jaksel

Kamis, 14 Oktober 2021 16:57 WIB

Share
Benny Simanjuntak dan kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun. (cr07)
Benny Simanjuntak dan kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun. (cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Artis Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka resmi mencabut laporan KDRT dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Atas putusan ini, Benny Simanjuntak janji berhenti ikut campur urusan rumah tangga keponakannya dengan sang istri. 

Benny mengatakan dia hanya akan membantu perihal tindak pidana.

Sementara urusan rumah tangga sudah menjadi wewenang Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

"Saya juga setelah ini tidak ikut campur tangan lagi karena saya serahkan sepenuhnya sama Jonathan dan pengacara di masalah perceraian," tutur Benny Simanjuntak di PA Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

Benny mengatakan ingin Jonathan Frizzy lebih bertanggungjawab pada kehidupannya.

Paman pesinetron tersebut berharap keponakannya dapat menanggapi masalah dengan dewasa.

"Makanya saya pengin memberi kedewasaan pada Ijonk, saya harus tega untuk tidak ikut campur tangan lagi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, usai drama video lempar barbel viral di publik, Jonathan Frizzy dan istrinya, Dhena Devanka akhirnya mengambil jalan damai. 

Keduanya sama-sama memutuskan menarik laporan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT