"Saya meminta maaf sebesarnya kepada mas Faris. Saya akan bertanggung jawab sepenuhnya atas apa yang telah saya perbuat," katanya saat mengampaikan permintaan maaf kepada Faris di Mapolresta Tangerang, Rabu (13/10/2021).
NP mengaku, tindakan yang dilakukannya tersebut hanya sebatas reflek saja saat mengamankan aksi demo mahasiswa yang sudah mulai terlihat ricuh.
"Tidak ada unsur kesengajaan. Hanya reflek saja," ungkapnya.
Sementara, Faris yang juga dihadirkan di tempat yang sama menerima permintaan maaf dari Brigadir NP yang sempat mencekik dan membanting dirinya.
"Saya sebagai manusia sudah memaafkan. Tapi kejadian yang saya alami tentu tidak akan bisa dilupakan," ungkap Faris di depan awak media.
Faris melanjutkan bahwa saat ini kondisinya sedang baik-baik saja dan tidak mengalami cedera yang serius.
"Saya gak mati, sekarang masih hidup. Dalam keadaan biasa-biasa aja, walaupun agak sedikit pegal-pegal," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menegaskan, meski sudah meminta maaf kepada korban, Brigadir NP tetap harus menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri dan Polda Banten.
"Tetap menjalani pemeriksaa atas tindakannya itu, dan nanti kita tunggu hasilnya," kata Kombes Wahyu.
Tonton juga video “Polisi Pelaku ‘SmackDown’ Mahasiswa Minta Maaf”. (youtube/poskota tv)
Selain brigadir NP, sejumlah petugas kepolisian lainnya juga akan mejalani pemeriksaan untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan pada yang bersangkutan.(kontributor banten/rahmat haryono)