ADVERTISEMENT

Oknum Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Akui Reflek, Brigadir NP: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawa Sepenuhnya

Kamis, 14 Oktober 2021 06:59 WIB

Share
Setelah membanting korban, Brigadir NP saat meminta maaf kepada Faris di Mapolresta Tangerang. (Foto/Veronica)
Setelah membanting korban, Brigadir NP saat meminta maaf kepada Faris di Mapolresta Tangerang. (Foto/Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kapolresta Tangerang Angkat Bicara

Pihak Polres Kota Tangerang membeberkan kronologi tindak arogansi dengan mencekik dan 'smackdown' yang dilakukan oknum petugas kepolisian, terhadap seorang mahasiswa saat aksi unjuk demo di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, tindak kekerasan itu terjadi sekira pukul 13.00 WIB. 

Di sana, terdapat sejumlah mahasiswa, baik itu dari BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Tangerang Raya, hingga HIMATA (Himpunan Mahasiswa Banten) yang sedang menyuarakan aspirasi soal kritikan pada aturan yang disahkan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Awalnya, aksi unjuk rasa yang dimulai pukul 12.30 WIB itu berjalan lancar, namun 30 menit berikutnya, aksi unjuk rasa mulai memanas.

"Aksi mulai memanas saat para peserta unras yang merupakan mahasiswa hendak masuk ke Gedung Bupati Tangerang, karena ingin aspirasinya diterima langsung oleh Bupati Tangerang. Saat itu, Bupati Zaki kebetulan sedang berada di luar ruangan, karena ada rangkaian HUT Kabupaten Tangerang, jadi yang menerima para mahasiswa ini merupakan pejabat dinas lainnya," katanya.

Namun, hal itu ditolak, hingga terjadi saling dorong antara petugas kepolisian berujung kericuhan.

"Ketika ricuh itu, oknum petugas pengamanan ini berbuat tindakan demikian, yang mana diakuinya secara reflek," ujarnya.

Saat mendapatkan tindak kekerasan dengan dibanting, korban yang diketahui bernama Muhammad Faris A (20) itu langsung kejang-kejang kemudian pingsan.

Di sana petugas langsung melakukan evakuasi dengan membawa yang bersangkutan ke rumah sakit.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT