TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Viral di media sosial adanya oknum polisi yang dengan tega membanting seorang mahasiswa dengan keras saat sedang adanya aksi demo di depan Kantor Bupati Tangerang, bertepatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.
Ketika demo berujung ricuh, tampak adanya seseorang yang merekam lewat ponselnya dan sangat tepat sekali dengan momen adanya oknum polisi yang membanting seorang mahasiswa.
Adegan oknum polisi membanting mahasiswa itu sangatlah mirip dengan gaya pertarungan yang biasa dilakukan di acara Smackdown.
Oknum polisi itu tampak mengangkat sang mahasiswa lalu membantingnya dengan keras sampai terdengar bunyi dari tubuh mahasiswa tersebut.
Setelah itu, mahasiswa bernama Faris itu terlihat seperti mengalami kejang-kejang dan sang oknum polisi seketika tak tampak lagi di dalam rekaman video.
Setelah kejadian itu, Faris tampak diwawancarai oleh beberapa awak media di kantor polisi.
Faris mengatakan bahwa saat ini kondisinya sedang baik-baik saja dan tidak mengalami cedera yang serius.
"Saya gak mati, sekarang masih hidup. Dalam keadaan biasa-biasa aja, walaupun agak sedikit pegal-pegal," ujar Faris.
Ketika ditanya paakah sudah makan atau belum, Faris mengaku memang belum makan siang.
"Makan sarapan udah, tapi kalau makan nasi sih belum,” paparnya.
Kemudian oleh seorang polisi bernama Leonard, Faris diminta untuk mengucapkan terima kasih kepada awak media.
13, 2021Alhamdulillah ybs sehat cuma pegel2 dan baru sarapan belom makan. pic.twitter.com/61VRxd138o
— aji solehudin (@ajisolehudin)
“Terima kasih, terima kasih,” tutup Faris sambil berjalan keluar dari media centre.
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan penelusuran dan mencari tahu siapa oknum polisi yang dengan teganya bertindak brutal seperti itu.
"Kita belum tahu nama personelnya ini, kita perlu waktu sebentar kami hubungi yang melakukan pengamanan disana, jadi bisa dihubungi sebentar lagi, setelah fakta yang kita dapat," imbuh AKBP Shinto.
Sebagaimana diketahui, Puluhan mahasiswa diamankan polisi setelah aksi unjuk rasa yang mereka gelar di depan Kantor Bupati Tangerang, bertepatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, berujung ricuh.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan aspirasi dan tuntutan atas persoalan yang ada di Kabupaten Tangerang.
Mereka secara lantang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang segera menyelesaikan persoalan yang ada.
Salah satu persoalan yang mereka soroti adalah Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2018 tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang.
Sambil menyampaikan aspirasi, mahasiswa terus bergerak maju mendekati Kantor Bupati Tangerang. Sementara, puluhan polisi mengadang mereka.
Akibatnya, bentrokan dan saling dorong antara mahasiswa dengan polisi tak terelakkan.
Polisi lantas membubarkan paksa demo tersebut. Terlihat beberapa mahasiswa digelandang ke mobil truk polisi untuk diamankan ke Polres Tangerang Kota.
Bahkan, terlihat pula salah seorang mahasiswa dibekuk seorang polisi berseragam hitam dibekuk kemudian dibanting ke aspal.
Wakapolresta Tangerang, AKBP Leonard M Sinambela mengakui pihaknya baru saja melakukan pengamanan unjuk rasa. Namun saat ditanya berapa jumlah mahasiswa yang diamankan, ia belum dapat menjelaskannya.
"Ya, Polresta Tangerang pengamanan unjuk rasa," ujar Leonard, singkat.
Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Tangerang, Widodo menerangkan, kehadiran para mahasiswa itu untuk menyampaikan aspirasi pada kegiatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.
Hanya saja, ia mengatakan, keberadaan para mahasiswa itu dianggap melanggar protokol kesehatan Covid-19 lantaran datang dan membuat kerumunan.
"Aspirasi boleh tapi dengan cara-cara yang baik. Karena kondisi dorong-dorongan ya mereka (mahasiswa) diangkut, diamankan dahulu ke Polres," katanya. (cr03)