Kirim Ganja Dengan Jasa Ekspedisi, Pemilik Dibekuk BNNK Tangerang

Rabu 13 Okt 2021, 17:28 WIB
Pelaku pemilik ganja kering siap edar diamankan pihak BNN. (Foto/bnn) 

Pelaku pemilik ganja kering siap edar diamankan pihak BNN. (Foto/bnn) 

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Nekat kirim ganja melalui jasa ekspedisi, X dibekuk Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang yang bekerjasama dengan BNN Provinsi Banten.

Dari tangannya petugas berhasil mengamankan 1,6 kilogram ganja kering siap edar.

Penangkapan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang ini berlangsung Minggu (10/10/2021) lalu.

Kepala BNN Kota Tangerang Satrya Ika Putra mengaku, penangkapan ini bermula saat pihaknya telah mengendus adanya upaya pengiriman paket ganja kering ke wilayah Kota Tangerang.

"Itu tangkapan Minggu lalu. Kita dengan BNNP. Satu orang (ditangkap). Ganjanya kiriman dari Aceh itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).

Ganja tersebut, lanjut Satrya, sengaja dikirim menggunakan jasa ekspedisi dari Aceh.

Saat penangkapan, pihak BNN pun menemukan sebuah paket yang berisi ganja 1,6 kilogram.

Tersangka ditangkap saat mengambil paket tersebut.

"Dikirimnya lewat paket ekspedisi. Kita lakukan penangkapan pelaku sedang mengambil barang," jelasnya.

Video Klinik di Jakarta Barat Dibobol Maling, Kerugian Hingga Puluhan Juta Rupiah. (youtube/poskota tv)

Menurut dia kerjasama antara BNN Provinsi Banten dengan BNN Kota Tangerang ini sudah lama dilakukan.

Apalagi wilayah ini menjadi wilayah transit peredaran narkotika untuk wilayah Jabodetabek.

Berita Terkait

News Update