ADVERTISEMENT

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan, Kuasa Hukum Sebut MS Diancam Dipecat dari KPI Jika Tak Cabut Laporan Polisi

Rabu, 13 Oktober 2021 18:52 WIB

Share
Ilustrasi pelecehan seksual.(dok)
Ilustrasi pelecehan seksual.(dok)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum MS Muhammad Mualimin mengatakan, MS yang diduga jadi korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), kembali mendapat ancaman, ia diancam dipecat jika tidak mencabut laporan polisi.

Dia dia diminta agar mencabut laporan polisi dan mau berdamai dengan terduga pelaku.

Kuasa hukum MS Muhammad Mualimin mengatakan, ancaman kali ini datang dari salah satu pejabat di KPI pusat. Pejabat itu secara halus menyampaikan bahwa MS bisa saja dipecat dari KPI jika tidak mau mencabut laporan polisi.

"Ada sedikit nada ancaman halus kalau seandainya ingin tetap bekerja di KPI harus mau berdamai dengan pelaku dan tidak meneruskan ini ke proses hukum," kata Mualimin saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).

Mualimin mengatakan, kliennya sempat khawatir dengan ancaman yang disampaikan oleh salah satu pejabat di KPI itu. Apalagi, pada bulan Desember ini, kontrak kerja MS di KPI habis. Hal itu dikhawatirkan menjadi cara untuk mendepak MS dari KPI.

"MS khawatir karena orang yang ngomong itu kan punya jabatan di KPI. Sementara dia juga merasa punya kepentingan untuk tetap bekerja di KPI. Tentu itu membuat jatuh mentalnya dan khawatir posisinya terancam. Pekerjaan itu penting kan apalagi di era pandemi ini banyak orang menganggur," kata  Mualimin.

Namun, MS pada akhirnya tetap teguh untuk melanjutkan proses hukum setelah mendapatkan dukungan dari tim kuasa hukumnya. Mualimin pun memastikan pihaknya akan mengawal MS agar tidak diberhentikan secara semena-mena dari KPI.

Ia menegaskan, kliennya selama ini dikenal sebagai karyawan yang cemerlang. Bekerja di KPI sejak 2012, kontraknya selalu diperpanjang tiap tahun. Bahkan setelah kasus pelecehan seksual ini bergulir, MS tetap mengerjakan pekerjaannya dari rumah.

Jadi, ia menilai akan sangat aneh dan politis jika pada tahun ini kontrak MS tak diperpanjang.

"Kalau seandainya korban kontraknya tak diperpanjang karena alasan ini, tentu kita akan gugat KPI. Kita kan sama sekali tidak ingin menjelekkan KPI. Yang kita inginkan korban ini dapat keadilan," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT