Astaghfirullah! Paman Buaya Darat 'Garap' Keponakan yang Masih di Bawah Umur, Aksinya Dipergoki Istri

Rabu 13 Okt 2021, 12:46 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.(dok)

Ilustrasi pelecehan seksual.(dok)

Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawira di Tamiang Layang, Selasa (12/10/2021) mengungkapkan sudah ditangani Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) secara profesional.

Ecky menjelaskan mengingat korbannya adalah anak bawah umur yakni 12 tahun, maka penangannya secara khusus dengan melibatkan.

Menurut Ecky Widi Prawira, dalam kasus ini perlu mempertimbangkan berbagai aspek seperti traumatik anak, mengingat korban adalah anak-anak.

"Penanganan akan dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti traumatik anak," ujar Ecky seperti dilansir poskota.jatim.co.id

Kini polisi terus mendalami kasus ini hingga tuntas, sejumlah saksi-saksi seperti tetangga dan keluarga korban seperti bibinya juga sudah dimintai keterangan.

Satreskrim Polres Bartim juga sudah meminta ahli psikologi anak guna memeriksa kejiwaan korban, pasca peristiwa memilukan itu.

"Secepatnya kami akan datangkan ahli psikologi anak. Apa rekomendasinya nanti kami akan sampaikan," kata Ecky. (*)

Berita Terkait
News Update