ADVERTISEMENT

Rugi Belasan Miliar, Tamara Bleszynski Konsultasi Tindak Pidana ke Bareskrim, Namun Enggan Menyebut Pelaku yang Diduga Menipunya

Selasa, 12 Oktober 2021 18:41 WIB

Share
Tamara Bleszynski, dan kuasa hukumnya Djohansyah. (foto: cr07)
Tamara Bleszynski, dan kuasa hukumnya Djohansyah. (foto: cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktris Tamara Bleszynski ditemani kuasa hukumnya, Selasa (12/10/2021), mendatangi Bareskrim Polri. Tamara Bleszynski keluar dari Bareskrim Polri setelah 5 jam. 

Kuasa hukum Tamara Bleszynski, T Djohansyah mengungkapkan kehadiran Tamara ke Bareskrim untuk melakukan konsultasi tindak pidana yang menimpa kliennya.

Namun baik kuasa hukum maupun Tamara enggan menyebutkan pelaku yang diduga menipunya.

"Tadi kita diskusi ke penyidik dari Bareskrim untuk adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh  pihak lain kepada Tamara," ujar kuasa hukum Tamara Bleszynski, T. Djohansyah saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (12/10/2021).

Diduga, Tamara Bleszynski menelan kerugian hingga belasan miliar rupiah. Sayangnya, dia menolak memberikan angka pasti  kerugian yang ditanggung. "Kerugian yang jelas angkanya belasan miliar," ungkap Djohansyah. 

Disebutkan, semula Djohansyah dan kliennya akan membuat laporan terkait kasus tersebut. Namun pihak Bareskrim belum bisa menerima laporan karena dokumen yang belum lengkap.

Kekinian pihaknya akan mempersiapkan sederet dokumen yang diperlukan dengan segera. Agar dapat melanjutkan proses laporan ke polisi.

"Pihak dari penyidik masih meminta kami untuk memenuhi beberapa dokumen- dokumen. Jadi kita masih mesti sedikit lagi kerja. Mudah-mudahan dapat terpenuhi," kata Djohansyah. 

Diberitakan sebelumnya, Aktris Tamara Bleszynski terlihat menyambangi Bareskrim Polri pada Selasa (12/10/2021).

Usai heboh dengan kabar jalin hubungan dengan Chef Chandra, artis keturunan Polandia tersebut kembali membuat heboh dengan kabar akan mempolisikan seseorang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT