Sebanyak 194 Sekolah Gelar PTM Tahap 4 di Jakarta Pusat
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 194 sekolah di Jakarta Pusat (Jakpus) mulai ikut menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) tahap IV di kawasan wilayah II Suku Dinas Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat (Jakpus).
Saat dihubungi, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah II, Uripasih mengatakan mulai Senin 11 Oktober 2021 jumlah sekolah yang gelar PTM tahap IV bertambah cukup banyak. Total sekolah yang gelar PTM mencapai 194 yang terdiri dari Paud, TK, SD, SMP, SMA dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
"Kalau ditotal sekolah yang gelar PTM ada 205 sekolah. Semula hanya 11 sekolah tapi ada tambahan 194 sekolah," ucap Uripasih saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).
Uripasih mengatakan penambahan jumlah sekolah tersebut tertuang dalam Sukat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No 1033 tahun 2021. Semua sekolah yang sudah gelar PTM merupakan sekolah yang sudah melewati asesment.
"Sekolah tersebut sudah melewati asesment PTM di tengah pandemi Covid-19. Jika mereka lolos assessment maka sekolah tersebut sudah bisa gelar PTM tapi tetap dengan ketentuan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19," ucap Uripasih.
Uripasi juga menceritakan, dirinya sempat memantau di sejumlah sekolah. Seperti di TK Adven di sana proses belajar baik yang ada di kelas ataupun murid yang ada di rumah melalui zoom semua pengajarannya sama.
"Semua menu pelajaran baik di sekolah ataupun murid yang di rumah melalui zoom sama," ucap Uripasih.
Mengenai aturan jam masuk sekolah pada TK, jumlah murid dibatasin. Misalnya jumlah murid ada 15, maka setiap PTM di dalam kelas hanya 5 murid, sedangkan 10 murid lainnya belajar dari rumah melalui zoom.
"Mereka kan belajar setiap Senin, Rabu, Jumat dengan lamanya jam belajar 2x30 menit," terangnya.
Sementara itu, murid SD, SMP dan SMA hari masuk belajar setiap Senin, Rabu dan Jumat. Murid pada kelas 1 dan 4 masuk pada hari Senin, murid kelas 2 dan 5 masuk pada hari Rabu sedangkan murid kelas 3 dan 6 masuk pada hari Jumat.
"Jumlah murid dengan ketentuan 50 persen bagi SD, SMP, SMA. Sedangkan jam belajar kalau SD 2x35 menit, SMP 3x35 menit dan SMA ada yang tiga jam hingga 4 jam belajar," paparnya.
Semua murid yang mengikuti PTM tidak ada jam istirahat dan kantin sekolah masih belum diperkenankan buka. Hal ini guna mencegah terjadinya penularan Covid - 19. (cr-05)