LANGSA, SUMUT.POSKOTA.CO.ID - Tak disangka, jaringan prostitusi online di sebuah rumah di Dusun Damai Desa Sidorejo Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh, berhasil dibongkar Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa.
Menurut Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, melalui Kasatreskrim, Iptu Krisna Nanda SIK, dalam pengrebekan itu, pihaknya berhasil menangkap pemilik rumah, ER (44), IRT, warga Dusun Damai Desa Sidorejo Kecamtan Langsa Lama Kota Langsa dan DP (23), wiraswasta, penduduk Dusun Damai Desa Sidorejo Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa, berperan sebagai pengantar, kurir dan perantara wanita.
Iptu Krisna menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal saat Satreskrim Polres Langsa mendapatkan informasi tentang adanya praktik dan tempat perzinahan yang selama ini terjadi di Dusun Damai Desa Sidorejo Kota Langsa.
"Kemudian pada Minggu, 3 Oktober 2021 sekira pukul 19:00 WIB anggota Satreskrim Polres Langsa melakukan penyelidikan menuju ke tempat yang dimaksud," ungkap Iptu Krisna, Selasa 12 Oktober 2021.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka sebagai muncikari, penyedia fasilitas dan mempromosikan jarimah zina dan polisi turut menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp400 ribu, tiga buah handphone dan sepeda motor berwarna hitam.
Krisna mengatakan, bisnis prostitusi onlinen terbongkar saat tersangka ER menghubungi seorang laki-laki yang sebelumnya hendak memesan wanita.
Dan mengatakan tarif untuk melakukan hubungan seksual dengan wanita (pekerja seks) yaitu short time sebesar Rp400 ribu, sedangkan long time sebesar Rp700 ribu.
Setelah disepakati harga tersebut, tersangka ER menghubungi tersangka DP untuk menghubungi wanita (pekerja seks) yang mana sebelumnya wanita (pekerja seks) telah terlebih dahulu menghubungi tersangka DP untuk meminta job dan saat laki-laki pemesan tiba di Kota Langsa.
Kemudian, tersangka DP dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam BL 5035 FQ menjemput laki-laki pemesan tersebut menuju ke rumah tersangka ER.
Lalu tersangka DP juga menjemput wanita (pekerja seks) menuju ke rumah tersangka ER.
Setelah wanita (pekerja seks) tiba di rumah, tersangka DP langsung mengarahkan wanita (pekerja seks) masuk ke dalam kamar khusus.