JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang remaja berinisial MF (17) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menjadikannya sebagai wanita pemuas nafsu laki-laki.
Hal itu diketahui setelah ibu korban bernama Linda, melihat foto anaknya tersebar di aplikasi Chatting MiChat.
Linda mengatakan, awalnya sang anak pergi meninggalkan rumah sejak 2 September 2021 lalu dengan alasan ingin menuju ke acara ulang tahun temannya.
"Anak saya ga pulang-pulang dari tanggal 2 sampai kemarin itu," ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).
Beberapa hari tidak pulang ke rumah, Linda pun curiga dan sempat mencari informasi ke Polsek dan Polres.
"Selama itu juga gak ada komunikasi sama sekali saya ke anak saya, hapenya juga ga aktif," jelasnya.
Kemudian pada tanggal 24 September 2021, dia mendapatkan kabar dari keponakannya bahwa MF ada di salah satu aplikasi Chating yaitu MiChat.
Linda bersama keponakannya kemudian berpura-pura mengontak MF melalui aplikasi tersebut.
"Kita pura-pura dulu, memang ada disitu takut anak saya dijual sama dia, dimanfaatkan sama dia. Akhirnya kam terbukti anak saya ga tau apa-apa," paparnya.
Dijelaskan Linda, pada tanggal 19 September 2021, MF sempat pulang ke rumah.
Awalnya Linda mengabari MF bahwa sang ayah sedang sakit dan masuk rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.