ADVERTISEMENT

Tua-tua Keladi! Tak Puas 'Genjot' Anak Kandung Sampai Hamil, Kakek di Sumsel Nekat Rudapaksa Cucunya di Kebun Karet

Senin, 11 Oktober 2021 14:50 WIB

Share
Kakek di Sumsel Nekat Rudapaksa Cucunya di Kebun Karet (Poskota Sumut)
Kakek di Sumsel Nekat Rudapaksa Cucunya di Kebun Karet (Poskota Sumut)

BANYUASIN, POSKOTA.CO.ID - Nafsu keji seorang Kakek berusia 66 tahun, yang tinggal di desa Margomulyo, Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin.

Kakek berinisal S itu tega merudapaksa cucunya sendiri sampai hamil, ia tega lakukan hubungan terlarang demi memuaskan nafsu birahinya.

Tragisnya, si cucu yang dihamili si kakek merupakan hasil hubungan terlarang juga dengan anak kandungnya belasan tahun lalu.

Dikutip dari Poskota Sumut, menurut Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banyuasin, Iptu Try Nensy Nirmalasary, pelaku menghamili cucunya di kebun karet milik mereka yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah, Senin (11/10//2021).

“Peristiwa ini terjadi ketika korban mengantarkan makanan kepada pelaku,” ucapnya.

Akibat perbuatan bejat pelaku, kata dia, korban diketahui hamil sekitar 17 minggu. Korban juga mengalami trauma akibat kejadian itu.

“Korban kini menjadi anak pemurung takut pulang ke rumah dan kini tinggal bersama bibinya. Bibi korban ini yang melaporkan Santriman ke polisi setelah mengetahui sang keponakan hamil usai diperiksa di bidan desa,” paparnya.

Dia mengungkapkan, sebelumnya, pada 15 tahun silam, Santriman dengan tega menghamili anak kandung hingga melahirkan anak. Setelah melahirkan, anak pelaku ini stres dan kini menghilang tanpa jejak.

“Kejadian yang sama kini berulang kembali. Kali ini, dialami cucunya hasil dari hubungan terlarang dengan anak pelaku sendiri,” ucapnya.

Saat ini, pelaku Santriman sudah ditahan di Mapolres Banyuasin. Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak juncto Pasal 76 d dengan hukuman 15 tahun penjara.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT