Para Calo Tenaga Kerja di Lebak Dilaporkan Polisi karena Kasus Penipuan

Minggu 10 Okt 2021, 10:30 WIB
Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi. (yusuf)

Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi. (yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Ubed Jubaedi Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak, Banten, mengaku sempat akan dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh H (51) oknum calo yang telah menipu 10 warga Kecamatan Malimping dan Wanasalam dengan modus penempatan kerja di UPTD Samsat, RSUD Malimping, dan Dinas PUPR Lebak.

Ubed bersama dengan para korban hendak dilaporkan atas tuduhan penyerangan kepada H. 

"Iya kita pernah mau dilaporkan sama pelaku. Karena dituduh sudah melakukan penyerangan," kata Ubed, Minggu (10/10/2021).

Tuduhan penyerangan itu dilakukannya saat dirinya dan bersama para korban  mendatangi rumah H untuk mempertanyakan dan menagih janji soal penempatan kerja.

Namun, saat sampainya ke rumah, Ubed dengan para korban hanya disambut oleh istri pelaku.

Sementara pelaku, disebut-sebut tidak ada di rumah. 

"Katanya pelaku tidak ada di rumah, tapi pas saya dan para korban hendak pergi, kita lihat ada sandal milik pelaku. Makanya kami mencoba masuk ke dalam rumah dan benar, pelaku ada di rumah. Pelaku lagi sembunyi di kamar mandi," katanya.

Ia memastikan bahwa dirinya dan para korban tidak melakukan kekerasan apapun terhadap pelaku.

Maka, pihaknya tidak akan gentar jika pelaku ingin melapor kepada pihak kepolisian atas tuduhan penyerangan itu.

Malah, pihaknya sudah melaporkan pelaku H kepada pihak kepolisian atas tuduhan penipuan terhadap para korban yang merugikan hingga puluhan juga.

"Palaku kita sudah laporkan, lengkap dengan barang bukti berupa kwitansi pembayaran dan dokumen lain-lainnya. Kita harap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya,"pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana)


Berita Terkait


undefined
Sental-Sentil

Dunia Penuh dengan Kepalsuan

Selasa 12 Okt 2021, 06:41 WIB

News Update