JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pesinetron Rizky Billar diam-diam melaporkan salah satu akun Instagram haters sejak 27 Juli 2021, lalu. Rizky Billar melaporkan akun tersebut atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/10/2021).
"Pada 27 Juli 2021, seseorang bernama Muhammad Rizky melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Yusri Yunus saat ditemui awak media.
Yusri menyebut bahwa Rizky Billar merasa nama baiknya tercemar pada 20 Juli 2021. Akun itu disebut mengunggah foto dan tulisan yang dianggap mencemarkan namanya.
Gerah, pemain sinetron Jodoh Wasiat Bapak pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Korban ini melihat salah satu akun Instagram ini dari terlapor, akun ini, yang memposting foto terlapor dan termasuk satu tulisan yang isinya, bahwa pelapor ini dicemarkan nama baiknya," jelasnya.
Yusri mengatakan pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Kini, laporan tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan.
"Terlapornya, ini masih dalam lidik karena yang terlapor ini adalah akun," tambah Rizky Billar.
Laporan ini terdaftar dalam nomor LP/B/3629/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 27 Juli 2021.
Rizky Billar menyangkakan akun tersebut dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang ITE.
Sebelumnya, kontroversi pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar nampaknya akan semakin panjang. Kali ini, pengantin baru tersebut kabarnya akan dipolisikan atas dugaan kasus pembohongan publik.