Makin Melek Prokes Nih Ya, Mayoritas Perusahaan di Jakarta Barat Sudah Ajukan Penggunaan PeduliLindungi

Jumat 08 Okt 2021, 14:52 WIB
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Mal Puri, Kembangan, Jakarta Barat. (foto: Cr01)

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Mal Puri, Kembangan, Jakarta Barat. (foto: Cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat memastikan, mayoritas perusahaan sudah mengajukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Hal itu terlihat disidak yang dilakukan oleh Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat terhadap 151 perusahaan.

"Kami sudah melakukan sidak ke lapangan. Ada yang sudah mendapatkan aplikasi ada juga yang masih dalam proses pengajuan," kata Kepala Seksi Pengawas Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat Tri Yuni Wanto saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021).

Dikatakan Tri, aplikasi tersebut dianjurkan untuk dipakai di seluruh perusahaan agar lebih mudah memantau status kesehatan karyawan dalam kantor.

Lebih lanjut, Tri mengaku sudah melakukan pembimbingan kepada beberapa perusahaan terkait cara pengajuan barcode PeduliLindungi.

Beberapa perusahaan pun ada yang masih menunggu proses penyelesaian barcode tersebut.

"Beberapa masih ada yang menunggu. Mungkin prosesnya agak lama karena banyak juga yang ngajuin barcode," kata dia.

Tri mengimbau para perusahaan yang masih menunggu barcode untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama beraktivitas.

Memakai masker di dalam kantor dan batas jumlah maksimal karyawan harus diperhatikan setiap perusahaan.

Jika tidak, maka pihaknya tidak segan memberikan teguran, bahkan hingga penutupan sementara.

"Yang masih nunggu barcode bukan berarti bisa lengah prokes. Kita tetap pantau dan pastikan perusahaan itu taat dengan prokes," jelas dia.

Berita Terkait
News Update