Soal Kerusakan SBNP Senilai Rp711 Juta, Dishub Klaim Rusak Akibat Faktor Alam

Jumat 08 Okt 2021, 17:20 WIB
Kasi Angkutan Laut dan Kepelabuhanan Zilyasri (kiri) bersama Sekdishub Cilegon Gunawan saat memberikan klarifikasi kepada wartawan. (foto: ist)

Kasi Angkutan Laut dan Kepelabuhanan Zilyasri (kiri) bersama Sekdishub Cilegon Gunawan saat memberikan klarifikasi kepada wartawan. (foto: ist)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon mengonfirmasi terkait kondisi alat navigasi pelayaran senilai Rp711 juta yang terbengkalai di area pesisir pabrik PT Sriwi, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

Dishub Kota Cilegon menegaskan jika alat yang dibeli di akhir tahun 2018 itu dalam keadaan rusak total sehingga tidak lagi dapat difungsikan. Adapun kerusakan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) itu diklaim oleh Dishub Kota Cilegon akibat faktor alam.

Kasi Angkutan Laut dan Kepelabuhanan pada Dishub Kota Cilegon Zilyasri menjelaskan, alat yang mulai beroperasi pada tahun 2019 itu pertama kali mengalami kerusakan akibat tsunami yang terjadi di Selat Sunda tahun 2019.

Setelah diperbaiki, alat menyerupai pelampung itu pun kembali dioperasikan di perairan Selat Sunda di wilayah perairan Kota Cilegon.

Namun, pada 2020, alat tersebut kembali alami kerusakan. Disebut oleh Zil kerusakan akibat cuaca buruk yang membuat pelampung suar itu terbawa gelombang dan menghantam karang sehingga sebagian sparepart hilang.

"10 Desember 2020 dapat kabar dari masyarakat, dari pada hilang hanyut ke tengah, ganggu pelayaran, saya izin ke PT Sriwi untuk mengangkut alat itu dan menitipkannya," ujar Zil kepada wartawan di kantor Dishub Kota Cilegon, Jumat (8/10/2021).

Dishub memilih untuk mengangkat alat tersebut dari perairan dan menyimpannya di daratan dengan pertimbangan menyelamatkan aset pemerintah serta tidak mengganggu aktivitas pelayaran.

Zil menjelaskan, dengan alasan tidak bebas mengakses area pabrik, Dishub Kota Cilegon hanya bisa melakukan pengawasan dengan cara berkoordinasi dengan pihak keamanan melalui telepon.

Saat ini, kondisi SBNP terpecah ke beberapa keping, bagian bawah yang menyerupai tabung masih tergeletak di kawasan PT Sriwi, sedangkan lampu serta penutup bagian atas hilang. Adapun bagian yang menyerupai tiang pemancar saat ini disimpan di kantor Dishub Kota Cilegon.

Sementara itu, Sekretaris Dishub Kota Cilegon Gunawan menjelaskan, akhir bulan ini Dishub Kota Cilegon berencana akan mengambil alat tersebut dan memindahkannya ke kantor.

Rencananya, Dishub Kota Cilegon akan melakukan penghapusan aset. Dengan penghapusan aset, alat navigasi itu akan dihapus dari kepemilikan Dishub Kota Cilegon sehingga tidak perlu melakukan pemeliharaan.

News Update