DEPOK, POSKOTA. CO. ID - Pelaku penyekapan pasangan suami istri pengusaha di sebuah kamar hotel daerah Margonda, Kota Depok, bertambah.
Jika sebelumnya polisi mengamankan dua pelaku, kini anggota Satreskrim Polres Metro Depok sudah mengamankan dua pelaku lain .
Hal tersebut diutarakan Kuasa Hukum Handiyana Sihombing, 44, alias HS, korban penyekapan dan penganiayaan Jon Mathias. Dia mengungkapkan kedua pelaku baru tersebut sudah diamankan Polres Metro Depok.
"Kami dapat kabar ada dua orang lainnya diduga pelaku sudah diamankan anggota Satreskrim Polres Metro Depok. Kedua pelaku tersebut hasil dari pengembangan," ucapnya kepada wartawan usai dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021) pagi.
Sebagai kuasa hukum korban, Jon sangat mengapresiasi kinerja dari Polres Metro Depok bekerja cepat dalam menangani kasus kliennya.
"Kita apresiasi kinerja dari kepolisian yang dengan cepat mengembangkan perkara ini dengan menjadikan dua tersangka lagi sebagai pelaku,” tambahnya.
Peran kedua orang ini lanjut Jon, diketahui diduga sebagai persuruh.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes membenarkan sudah ada tersangka baru berjumlah dua orang.
"Sampai saat ini total pelaku ada empat, yang terlebih dahulu diamankan anggota M (52) dan I (45) berprofesi sebagai teknisi di perusahaan tersebut bertugas penyewa kamar, dikembangkan didapatkan kembali dua pelaku lain rekanannya," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat Whatapps.
Perwira jebolan Akpol 2002 ini menambahkan keempat pelaku saat ini khususnya yang baru diamankan dua orang ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut penyidik Reskrim.
"Masih kita periksa," ucap singkatnya.
Sebelumnya, pasangan suami istri HS, pengusaha ini mengaku disekap selama tiga hari oleh orang yang mengaku suruhan dari tempatnya bekerja mulai dari Rabu (25/8/2021) hingga Jumat (27/8/2021) di sebuah kamar Hotel daerah Margonda Kota Depok.
Kedua korban dapat bebas setelah ada kesempatan keluar kamar langsung meminta tolong ke petugas security hotel dan langsung dibawa ke Polres Metro Depok. (angga)