JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Puskesmas Kecamatan Tambora, Kristiani menyatakan, pasien ibu hamil yang hendak melalukan proses persalinan di Puskemas tidak harus didampingi oleh suami.
Meski tanpa suami, pihaknya tetap melayani pasien hamil tersebut hingga proses melahirkan.
Hanya saja memang saat proses persalinan, harus ada pendamping yang menemani dengan tujuan untuk proses administrasi.
"Sebetulnya case seperti ini bukan pertama kali terjadi, sebelumnya sudah banyak kasus sepert ini, dalam artian ibu hamil yang mau persalinan tidak membawa suaminya, dan semuanya baik-baik saja. Kami tidak mendiskriminasi siapaun yang hendak melakukan persalinan," kata Kristiani saat ditemui, Jumat (8/10/2021).
Diketahui sebelumnya, ibu hamil berinisial E, mendapatkan pelecehan verbal saat hendak melakukan persalinan di Puskesmas.
E yang datang sendiri ke Puskesmas, merasa dilecehkan oleh bidan di Puskesmas dengan kata-kata tidak mengenekkan.
"Kemudian dia masuk ke arah kebidanan dan menceritakan tentang keadaan dia yang sudah berlendir dan bercak seperti tanda lahir ke bidan Puskesmas tersebut," kata saudara korban berinisial S saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).
Kemudian salah satu bidan menanyakan keberadaan suami korban. Sebab saat ke Puskesmas, korbam datang sendirian tanpa didampingi suami.
Korban yang memang tidak mempunyai suami itu, kemudian menjawab bahwa dirinya akan menunggu temannya yang akan datang menemani.
"Lalu bidan tersebut langsung sangat marah dan langsung jutek dan dengan nada ketus dan tinggi langsung seperti menyerang saudara saya," tutur S.
Karena kondisi korban yang tidak memungkinkan, bidan akhirnya merujuk korban ke RS besar untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.