Sementara itu Plt Kepala Inspektorat Kota Cilegon Didin S Maulana menjelaskan, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke Dishub Kota Cilegon. Rencananya hal tersebut akan dilakukan Senin mendatang.
"Kita akan klarifikasi terkait pengadaan alat navigasi ini, karena di tahun 2018, saya masih di Sekretaris Kominfo," ujarnya.
Didin pun mengaku akan membuka berkas-berkas lama untuk mendalami persoalan tersebut. "Bentuk apapun laporan dari masyarakat perlu kita tindaklanjuti, itu sudah menjadi tugas kita," ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini dibuat, pihak Dishub Kota Cilegon belum berhasil dikonfirmasi. (*)