Jarang-jarang Nih! Jumlah WNA di Banten Merosot, Ternyata Ini Penyebabnya

Rabu 06 Okt 2021, 15:33 WIB
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten, Agus Toyib saat usai membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). (foto: veronica)

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten, Agus Toyib saat usai membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). (foto: veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Selama pandemi Covid-19, keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Banten mengalami penurunan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten, Agus Toyib dalam acara Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

Hal itu pun nyatanya, juga berpengaruh pada proses penindakan pada para WNA tersebut.

"Penindakannya ya menurun, karena keberadaan orang asing di Banten juga berkurang, apalagi pandemi seperti ini," katanya, Rabu (6/10/2021).

Menurut Agus, penurunan ini juga terjadi karena adanya peraturan Pemerintah Indonesia dalam memperketat proses masuknya warga negara asing.

"Saat angka Covid-19 sedang meningkat dengan pesat, pemerintah pun langsung memperketat aturan kedatangan WNA, dan ini sangat berpengaruh. Namun, meskipun terjadi penurunan kedatangan WNA khususnya di wilayah Banten, tidak membuat kita melonggarkan pengawasan," ujarnya.

Tonton juga video "Gudang Pengiriman Shopee di Penjaringan Ludes Terbakar". (youtube/poskota tv)

Meski kedatangan WNA diklaim menurun di Provinsi Banten. Namun, untuk data kedatangan WNA yang tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang mengalami peningkatan.

Berdasarkan data, selama pandemi Covid-19 tahun 2021 sebanyak 11.401 WNA yang tiba di Indonesia. Para WNA itu berasal dari Jepang, Korea Selatan, Cina, Amerika Serikat dan Prancis. (kontributor tangerang/veronica prasetio)

Berita Terkait

News Update