BANDUNG, POSKOTAJABAR.CO.ID - Anggota Komisi IV DPR, Ono Surono kecam bentrok berdarah yang berujung tewasnya dua petani mitra Pabrik Gula (PG) Jatitujuh, oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan FKamis, Senin 4 Oktober 2021.
Pengeroyokan yang berujung meninggalnya dua petani mitra PG Jatitujuh itu harus ditindak secara hukum, hingga tuntas.
Mulai dari pelaku, hingga otak atau dalangnya yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka sebanyak 7 orang, satu diantaranya anggota DPRD Indramayu.
Mengingat, kasus ini, jelas Ono, bukan lagi semata konflik agraria antara PG Jatitujuh dengan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan FKamis.
"Ini murni merupakan tindakpidana yang tidak boleh ditolerir secara hukum," tegasnya, Rabu (06/10/2021).
Untuk itu, Ketua DPD PDIP Jabar ini, sangat mendukung dan mengapresiasi upaya hukum dari Kepolisian Republik Indonesia.
"Terkhusus Resort Indramayu yang sudah melakukan proses hukum dengan cepat, dihari kejadian," tambahnya.
Ono menjelaskan, lahan tebu PG Jatitujuh, Majalengka ini, dulunya adalah kawasan hutan yang dikelola oleh PT. Perhutani.
Dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan PG Jatitujuh wajib memberikan lahan pengganti.
Tetapi, imbuh dia, lahan pengganti itu tidak pernah terwujud, sampai dengan habisnya masa HGU.
“Saat itu muncul reaksi dari masyarakat menuntut PG Jatitujuh untuk segera memberikan lahan pengganti atau HGU lahan tebu dicabut dan lahan tebu itu dijadikan hutan kembali,” ujarnya.