SERANG, POSKOTA.CO.ID – Sampai saat ini fakta persidangan masih melihat Agus Suryadinata sebagai pemain tunggal dalam kasus pengadaan masker KN95 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang menelan kerugian negara sebesar Rp1,680 miliar.
Saat persidangan, Agus Suryadinata mengatakan, saya buat sendiri invoicenya itu dengan stampel dan tanda tangan persis sama dengan PT BMM.
Berdasarkan pengakuan Agus dalam persidangan yang digelar di PN Serang, Selasa (5/10/2021) mengatakan bahwa dirinya mencari masker itu dari mulai online, ke pengepul sampai ke pihak-pihak perusahaan penyedia termasuk PT BMM.
Dari pencarian itu kemudian Agus mendapat gambaran harga real di lapangan antara Rp140.000-150.000/pcs masker jenis KN95.
Sedangkan dari PT BMM meberikan harga Rp88.000/pcs, lebih murah.
Setelah itu kemudian ia menghubungi Wahyudin selaku Direktur Utama (Dirut) PT RAM untuk membuat penawaran ke Dinkes Provinsi Banten dengan harga Rp250.000/pcs.
“Pada waktu itu saya belum dapet barangnya dengan jumlah pesanan sebanyak 10.000 pcs. Baru kisaran harga saja, terlebih dari PT BMM yang sudah siap memberikan sejumlah pesanan yang diminta,” kata Agus.
Meskipun belum mengetahui ketrsediaan barang maskernya, namun Agus memberanikan diri untuk membuat penawwaran harga dengan alasan takut pihak Dinkes memilih perusahaan yang lain terlebih dahulu.
“Akhirnya kemudian Dinkes memanggil dirinya dan melakukan penawaran harga menjadi Rp200.000/pcs belum termasuk pajak, dengan penambahan jumlah pesanan menjadi 15.000 psc. Penawaran itu disetujui oleh Agus,” ungkapnya.
Namun kemudian pihak PT BMM tidak mau mengubah invoice harga satuan masker KN95 itu.
Sedangkan invoice itu dibutuhkan untuk pembuktian kewajaran harga di Dinkes untuk kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat dan BPKP.
“ÄKhirnya saya buat sendiri invoicenya itu dengan stampel dan tanda tangan persis sama dengan PT BMM,”ungkapnya.
Video Ditinggal ke Toilet, HP Pemilik Warung Kelontong Raib Digondol Maling. (youtube/poskota tv)
Agus semulanya mengaku hal itu akan aman-aman saja, dan pihak Inspektorat dan BPKP tidak akan sejauh itu menelusuri pemeriksaannya.
Tapi apa yang terjadi di luar dugaan Agus, pihak Inspektorat juga menelusuri sampai ke PT BMM untuk meminta invoice pembelian masker itu.
“Ya, saya tidak menyangka bahwa akan sejauh itu pemeriksaannya,” katanya. (luthfillah)