Diketahui, Tyna Kanna telah menggugat cerai suaminya, Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai ini didapat oleh Tyna Kenang tercacat dengan nomor 20/0982/PDTg/2021/PAJS pada Senin, 30 Agustus 2021.
Dalam gugatan cerainya, Tyna Kanna disebutkan meminta hak asuh atas kedua buah hati mereka. Diantaranya Alaia Lavmintikana Mirdad dan Aluna Laila Mirdad.
Namun tidak ada harta gana-gini yang menyertai gugatan cerai tersebut. (cr07)