POSKOTA.CO.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, bahaya mikroplastik menjadi isu hangat terutama terkait dengan air minum dalam kemasan.
Pada 2018, riset yang dilakukan peneliti dari Departemen Kimia, State University of New York, Amerika Serikat yang dipublikasikan oleh banyak media menemukan bahwa 93 persen air minum dalam kemasan botol plastik mengandung mikroplastik.
Hasil pengujian atas 259 botol air minum dalam kemasan dari 11 merek yang dijual di delapan negara, termasuk di antaranya Indonesia, ditemukan partikel mikroplastik berukuran antara 6,5 mikrometer hingga 100 mikrometer.
Kandungan mikroplastiknya bisa mencapai 10.390 partikel per liternya.
Pada beberapa hari lalu, Greenpeace Indonesia bekerja sama dengan Laboratorium Kimia Anorganik Universitas Indonesia juga merilis laporan hasil pengujian kandungan mikroplastik pada air minum dalam kemasan.
Pengujian mikroskospik ini secara khusus menyoroti kemasan galon sekali pakai yang beredar di kawasan Jabodetabek.
Hasil pengujian tersebut menunjukkan bahwa air minum dalam kemasan galon sekali pakai mengandung partikel mikroplastik berukuran rata-rata 25,57 mikrometer sampai 27,06 mikrometer.
Sementara itu, kandungannya mencapai rata-rata 80 juta hingga 95 juta partikel per liternya.
Analisis konsentrasi atau beratnya menunjukkan air minum dalam kemasan galon sekali pakai mengandung paling banyak 5 mg per liter.
Laporan itu juga mengungkap bahwa orang Indonesia rata-rata mengonsumsi air minum dalam kemasan, baik itu dalam kemasan botol, galon isi ulang, maupun galon sekali pakai sebanyak 1,89 liter per hari.
Itu berarti orang Indonesia terpapar mikroplastik rata-rata sebanyak 0,37 miligram sampai 9,45 miligram per hari.