ADVERTISEMENT

Alamak, Azis Syamsuddin Disebut Punya 8 Orang di KPK untuk Amankan OTT dan Mengamankan Perkara

Senin, 4 Oktober 2021 18:06 WIB

Share
Aziz Syamsuddin Disebut Punya Orang yang Bisa Digerakkan di KPK (Foto: Istimewa)
Aziz Syamsuddin Disebut Punya Orang yang Bisa Digerakkan di KPK (Foto: Istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekda Kota Tanjungbalai, Yusmada sebagai tersangka menyebut mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin mempunyai 8 orang di KPK untuk mengamankan OTT (operasi tangkap tangan) dan mengamankan perkara terkait Azis.

Hal itu diketahui Yusmada dari perbincangannya dengan Walkot Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.

Yusmada adalah tersangka di KPK. Dia tersangka terkait kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

Awalnya, jaksa KPK bertanya ke Yusmada apakah M Syahrial bercerita tentang 'orang-orang' Azis Syamsuddin di KPK. Yusmada mengakui pernah diberitahu Syahrial kalau Azis memiliki 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis.

Kemudian jaksa pun membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Yusmada. Isinya, percakapan dengan Syahrial tentang 8 orang KPK tersebut.

"BAP nomor 19, paragraf 2, Saudara menerangkan bahwa M Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakan oleh Azis untuk kepentingan Azis OTT atau amankan perkara. Salah satunya, Robin," ucap jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakpus, Senin (4/10/2021).

Jaksa pun mengatakan apa maksud kalimat 'mengamankan OTT dan pengamanan perkara Azis' yang disebut Syahrial saat itu. Namun, Yusmada tidak mengetahui pasti.

"Terkait yang saudara dengar dari M Syahrial, itu Azis Syamsuddin ada amankan OTT dan pengamanan perkara, perkara apa?"  tanya jaksa.

"Nggak ada disampaikan," jawab Yusmada.

Dia juga tidak tahu pasti maksud perkataan Syahrial mengatakan 'kepentingan Azis'. Dia mengatakan saat itu hanya Syahrial yanh bicara dia tidak menimpali dan mencari tahu lebih lanjut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT